Pilkada Bali 2024

Jaga Netralitas Pilkada, Puluhan Baliho Ucapan Hari Raya Dibersihkan Satpol PP Badung

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tunggu Sinyal KPU, Satpol PP Siap Sapu Bersih Baliho dan APD Paslon Pilkada di Badung

 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Puluhan baliho pada sepanjang jalan protokol di Kabupaten Badung dibersihkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.

Pembersihan Baliho dan sejenisnya itu pun untuk menjaga ketertiban dan netralitas di tengah berlangsungnya masa kampanye Pasangan Calon  Kepala Daerah.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara yang dikonfirmasi Selasa 15 Oktober 2024 mengatakan jika pihaknya susah menurunkan baliho ucapan hari raya pada Senin kemarin. Pembersihan baliho ucapan hari raya itu pun dilakukan untuk menjaga netralitas saat masa kampanye.

Baca juga: KESAKSIAN Pasutri Korban Kebakaran di Padangsambian Denpasar, Nyaris Terpanggang 

“Jadi baliho yang kadaluarsa, khususnya baliho ucapan hari raya sudah kami bersihkan senin kemarin,” ujarnya.

Kendati demikian saat ini masih dilakukan penelusuran kembali. Sehingga tidak ada baliho yang berlebihan yang merusak keindahan di sejumlah jalan protokol yang ada.

Diakui ada 45 baliho ukuran besar yang berhasil dibersihkan Satpol PP Badung. Puluhan baliho itu pun dibersihkan di semua kecamatan yang ada. “Total ada 45 baliho yang kami bersihkan. Semua itu pun sudah kami koordinasikan sebelumnya dengan KPU, karena masa kampanye,” bebernya.

Baca juga: KRONOLOGI LENGKAP Pesta Kembang Api di Pantai Berawa Saat Umat Hindu Melakukan Upacara

Disebutkan 45 Baliho yang dibersihkan yakni di Kecamatan Petang terdapat 4 Baliho, di Kecamatan Abiansemal ada 8 Baliho, Kecamatan Mengwi 9 Baliho , Kuta Utara 4 Baliho, Kuta 8 Baliho, Kuta Selatan 6 Baliho.

“Jadi sisanya yang lagi 5 baliho kita bersihkan di Induk atau di seputaran Puspem, mulai dari pintu masuk dan pintu keluar Puspem,” jelasnya

Untuk diketahui, pada Masa Kampanye Pilkada Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung memfasilitasi 5 buah Alat Peraga Kampanye (APK) di setiap kecamatan yang ada di Badung. Hanya saja Pasangan calon partai politik bisa menambah APK sebesar 200 persen dari yang difasilitasi KPU.

Hanya saja Alat Pengenal Diri (APD) yang berupa baliho, spanduk dan yang lainnya harus dibuka. Termasuk juga Baliho ucapan selamat hari raya Galungan dan Kuningan yang memadati ruas jalan protokol di Gumi Keris.

Menyikapi hal itu, Satuan Polisi Pamong Praja akan melakukan pembersihan APD dan Baliho Ucapan hari raya setelah hari raya Kuningan mendatang.

 “Untuk pembersihan APD sudah dilakukan oleh LO Pasangan Calon. Sehingga kita hari ini menelusuri pembersihan baliho ucapan hari raya saja,” imbuhnya sembari mengatakan nanti untuk pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) sudah ada titik-titik yang ditentukan. Bahkan sudah diatur sesuai SK KPU RI no 1337 spesifikasi APK antara lain Spanduk, Baliho, Umbul-umbul dan Banner. (*)

 

Berita Terkini