Selain itu juga sebagai upaya penekanan kasus rabies terus muncul di Jembrana.
Menurut informasi yang diperoleh, kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) anjing tersebut terjadi 17 Oktober 2024 kemarin.
Dua orang warga yakni nenek berusia 59 tahun serta cucunya seorang anak prempuan berusia 6 tahun menjadi korban serangan anjing dengan ciri-ciri warna hitam tersebut.
Dua korban menderita luka gigitan pada tangannya.
Namun begitu, anjing tersebut kabur ke luar wilayah. Bahkan lari ke wilayah lain yakni ke Banjar Sebual, Desa Dangintukadaya, Kecamatan Jembrana dan menggigit anak perempuan berusia 5 tahun.
Namun tak lama kemudian, anjing tersebut mati.
Selanjutnya, sampel anjing tersebut diambil untuk dikirim dan diuji di Laboratorium Balai Besar Veteriner (BBVet) di Denpasar.
Saat ini masih menunggu hasil lab dari BBVet.
Beruntung seluruh korban telah memperoleh vaksin Anti rabies (VAR) di fasilitas kesehatan setempat.
Menurut data yang diperoleh, jumlah kasus HPR positif rabies dalam tiga bulan terakhir tercatat 13 kasus.
Rinciannya pada Agustus ditemukan dua kasus, September tercatat 8 kasus dan Oktober ini tercatat 3 kasus positif rabies.
"Anak saya duluan diserang anjing tersebut. Ketika hendak mengajak anaknya ke Puskesmas, kemudian neneknya diserang oleh anjing yang sama," kata ayah korban I Putu Agus Suryana (33) saat dikonfirmasi, Senin 21 Oktober 2024.
Setelah kejadian tersebut, kata dia, anjing tersebut kabur dan sempat diburu oleh warga setempat.
Namun, HPR tersebut justru kabur ke arah selatan.
Sementara dua keluarganya tersebut langsung dievakuasi ke Puskesmas terdekat untuk memperoleh Vaksin Anti Rabies (VAR) dan obat lainnya.
"Informasinya menggigit lagi ke wilayah lain. Karena ciri-ciri anjingnya tersebut sama," ungkapnya.
Putu Agus berharap hasil uji laboratorium sampel otak anjing yang menyerang anaknya negatif.
Namun, jika semisalnya positif tentunya bakal mengikuti instruksi dari fasilitas kesehatan.
"Saya harap hasilnya (uji lab) negatif," harapnya.