Pengeroyokan di Gianyar

TRAGEDI Berdarah di Gianyar Berbuntut Panjang, 11 Orang Jadi Tersangka Tewasnya Pemuda NTT Dedianus!

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Gianyar, Bali menggelar konferensi pers terkait kasus pemuda NTT, Dedianus Kaliyo (19) yang tewas dikeroyok di Desa Bakbakan, Kecamatan Gianyar, Kamis 24 Oktober 2024.

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Tragedi berdarah di Gianyar berbuntut panjang. Di mana seorang pemuda tewas usai pengeroyokan di Gianyar. 

Polres Gianyar, Bali menggelar konferensi pers terkait kasus pemuda NTT, Dedianus Kaliyo (19) yang tewas dikeroyok di Desa Bakbakan, Kecamatan Gianyar, Bali, Kamis 24 Oktober 2024. 

Dalam kasus ini, Satreskrim Polres Gianyar menetapkan sebanyak 11 orang tersangka. Satu tersangka merupakan yang mengedit video korban menjadi konten provokatif, sementara 10 orang merupakan warga Banjar Angkling, Desa Bakbakan yang menghabisi nyawa korban.

Baca juga: Polres Gianyar Tersangkakan 11 Orang dalam Kasus Tewasnya Dedianus, Pengedit Video Kerabat Korban

Baca juga: Berkuda Sering Dicap Olahraga Mahal, Pordasi Bali Kenalkan Horseback Archery yang Terjangkau 

Polres Gianyar, Bali menggelar konferensi pers terkait kasus pemuda NTT, Dedianus Kaliyo (19) yang tewas dikeroyok di Desa Bakbakan, Kecamatan Gianyar, Kamis 24 Oktober 2024 (Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta)

Adapun para tersangka ini ialah:

Mayanto Joha Bengo alias Yanto (20). Ia berasal dari Sumba Barat Daya sama dengan alamat korban. Ia mencomot dan mengedit video korban menjadi konten yang memicu kemarahan masyarakat Bali. Diketahui bahwa Yanto masih memiliki hubungan kekerabatan dengan korban, dan bekerja di proyek yang sama dengan korban. Saat peristiwa pengeroyokan, pelaku kabur ke NTT dan berhasil diamankan di NTT oleh Satreskrim Polres Gianyar. 

Pelaku lainnya, I Kadek Dharma Kusuma (23) berperan sebagai orang yang menusuk korban menggunakan pisau. Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, pisau tersebut berupa pisau kecil atau di Bali biasa disebut pisau untuk 'nyait canang'.

Lalu ada, Dewa Gede Sutirta (21) yang saat itu memukul korban menggunakan bongkahan batu. Selanjutnya I Kadek Agus Parwata (19) yang saat itu menyeret korban dari bedeng ke jalan raya untuk dikeroyok.

Lalu ada Dewa Gede Putra Mahardika (28), I Kadek Yoga (28), I Komang Dauh Wardika (36), I Dewa Gede Mahardi (31), Pande Putu Suarbawa (41), Dewa Gede Indra Gautama (25) dan I Ketut Suryadi (44) semuanya berperan menjemput korban di bedeng.

Barang bukti yang diamankan mulai dari pisau, bongkahan batu, pakaian adat yang digunakan pelaku saat mengeroyok korban hingga handphone milik Yanto. 

 

Foto terduga pelaku penyebar video yang menyebabkan Dedianus Kaliyo tewas dikeroyok massa di Gianyar. (ISTIMEWA)

Kapolres Gianyar, AKBP Umar menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Selasa 15 Oktober 2024, dipicu oleh viralnya unggahan video di tiktok yang melecehkan masyarakat Bali, dengan latar belakang video melasti krama Banjar Angkling, Desa Bakbakan. 

Berdasarkan unggahan tersebut, sejumlah orang melakukan pencarian terhadap orang yang memposting video tersebut.

Berbekal ciri-ciri dari latar belakang dalam video, sejumlah warga Angkling lantas melakukan sweeping di areal proyek jalan di wilayah setempat.

"Mereka melakukan sweeping sebanyak dua kali di bangunan proyek, di bangunan pertama tidak ditemukan, di bangunan kedua ditemukanlah korban," ujarnya Kapolres.

Tanpa melakukan kroscek, sejumlah orang ini langsung menyeret korban ke jalan raya, dan langsung main hakim sendiri.

Halaman
12

Berita Terkini