Pengeroyokan di Gianyar
Polres Gianyar Tersangkakan 11 Orang dalam Kasus Tewasnya Dedianus, Pengedit Video Kerabat Korban
Polres Gianyar, Bali menggelar konferensi pers terkait kasus pemuda NTT, Dedianus Kaliyo (19) yang tewas dikeroyok di Desa Bakbakan, Kecamatan Gianyar
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Polres Gianyar Tersangkakan 11 Orang dalam Kasus Tewasnya Dedianus
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Polres Gianyar, Bali menggelar konferensi pers terkait kasus pemuda NTT, Dedianus Kaliyo (19) yang tewas dikeroyok di Desa Bakbakan, Kecamatan Gianyar, Bali, Kamis 24 Oktober 2024.
Dalam kasus ini, Satreskrim Polres Gianyar menetapkan sebanyak 11 orang tersangka.
Satu tersangka merupakan yang mengedit video korban menjadi konten provokatif, sementara 10 orang merupakan warga Banjar Angkling, Desa Bakbakan yang menghabisi nyawa korban.
Baca juga: Dedianus Tewas Dikeroyok di Gianyar, Pengunggah Video Ditangkap di Sumba, Pelaku Pengeroyokan?
Adapun para tersangka ini ialah, Mayanto Joha Bengo alias Yanto (20).
Ia berasal dari Sumba Barat Daya sama dengan alamat korban.
Ia mencomot dan mengedit video korban menjadi konten yang memicu kemarahan masyarakat Bali.
Diketahui bahwa Yanto masih memiliki hubungan kekerabatan dengan korban, dan bekerja di proyek yang sama dengan korban.
Baca juga: Dedianus Korban Pengeroyokan Salah Sasaran di Gianyar, Pemuda yang Tewas Tanpa Tahu Kesalahannya
Saat peristiwa pengeroyokan, pelaku kabur ke NTT, dan berhasil diamankan di NTT oleh Satreskrim Polres Gianyar.
Pelaku lainnya ialah, I Kadek Dharma Kusuma (23) berperan sebagai orang yang menusuk korban menggunakan pisau.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, pisau tersebut berupa pisau kecil atau di Bali biasa disebut pisau untuk 'nyait canang'.
Lalu ada, Dewa Gede Sutirta (21) yang saat itu memukul korban menggunakan bongkahan batu.
Baca juga: Korban Pengeroyokan di Gianyar Bali Sempat Sadar dan Beri Keterangan ke Polisi Sebelum Meninggal
Selanjutnya ada I Kadek Agus Parwata (19) yang saat itu menyeret korban dari bedeng ke jalan raya untuk dikeroyok.
Lalu ada Dewa Gede Putra Mahardika (28), I Kadek Yoga (28), I Komang Dauh Wardika (36), I Dewa Gede Mahardi (31), Pande Putu Suarbawa (41), Dewa Gede Indra Gautama (25) dan I Ketut Suryadi (44) semuanya berperan menjemput korban di bedeng.
Barang bukti yang diamankan mulai dari pisau, bongkahan batu, pakaian adat yang digunakan pelaku saat mengeroyok korban hingga handphone milik Yanto.
Baca juga: Kasus Dugaan Pengeroyokan di Gianyar Bali yang Tewaskan Dedianus, Ini Respon Kapolres Gianyar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.