Berita Nasional

Angin Segar Pekerja Formal & Informal di NTT, PKS Lindungi Perangkat Desa dengan Jaminan Sosial

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penjabat Bupati Rote Ndao, Oder Maks Sombu, SH., MA., MH dan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Provinsi NTT, Christian Natanael Sianturi, resmi menandatangani dua Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, dengan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi NTT.

Salah satu poin penting yang ditetapkan pemerintah, ialah pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi kepala desa, perangkat desa, dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

"Dengan diikutsertakan BPJamsostek, maka resiko dari pengurus desa yang meninggal sudah dialihkan ke kami. Kami yang mempunyai tanggung jawab memberikan santunan kepada ahli waris sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata kuncoro.

Oleh karena itu, pihaknya akan terus melakukan pendekatan dengan pemerintah daerah, para pemangku kepentingan terkait, dan masyarakat akan betapa pentingnya program BP Jamsostek karena dengan iuran yang murah, tetapi manfaatnya tinggi. (*)

Berita Terkini