TRIBUN-BALI.COM – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jembrana mengamankan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Rabu (30/10) malam.
Adalah JS (33) yang mengidap gangguan sudah bertahun-tahun justru mengamuk. Bahkan, pria tersebut disebutkan sempat menyerang ibu kandungnya sendiri serta melakukan aksi melempar rumah warga. JS lantas dievakuasi menuju RSU Negara untuk diobservasi.
Menurut informasi yang diperoleh Tribun Bali, JS ini sudah mengindap gangguan jiwa sejak tahun 2017 lalu karena kehilangan pekerjaan.
Baca juga: Pengastulan Segera Miliki Rumah Pengolahan dan Pemasaran Ikan di Buleleng, Simak Beritanya
Baca juga: Angin Segar Pekerja Formal & Informal di NTT, PKS Lindungi Perangkat Desa dengan Jaminan Sosial
Selama ini, sering kambuh dan menyebabkan gangguan ketertiban masyarakat di wilayah sekitarnya. Dan malam kemarin sekitar pukul 21.30 WITA, ia kambuh kembali.
“Kemarin malam kita evakuasi yang bersangkutan ke RSU Negara. Sesuai informasi yang kita terima, yang bersangkutan ini memang sering bertindak di luar kendali ketika sakit yang dideritanya tersebut kambuh,” jelas Kasat Pol PP Jembrana, I Made Leo Agus Jaya saat dikonfirmasi, Kamis (31/10).
Dia menuturkan, hal ini bukanlah yang kali pertama. Namun, ketika kemarin malam kambuh, JS ini justru melakukan hal yang di luar kendali.
Yakni menyerang ibunya serta sempat melempari rumah warga. Atas laporan ini, pihaknya lantas bergegas ke lokasi untuk penanganan dan mengevakuasinya ke RSU Negara untuk penanganan lebih lanjut.
“Karena membahayakan kita tangani dan evakuasi ke rumah sakit. Semoga lekas membaik kembali. Saat ini kita juga sedang berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan selanjutnya. Apakah cukup ditangani di daerah atau justru dirujuk ke RSJ Bangli untuk penanganan lebih lanjut,” tandasnya. (mpa)