"Pelaku pura-pura serempetan dengan korban, lalu memarahi korban, menodongkan senjata tajam lalu merampas hp korban.
Pelaku ini memang dikenal meresahkan oleh warga di tempat tinggalnya di Ubud," ungkap Kapolres Gianyar.
Sementara WNA lainnya ialah DSS (45) asal Amerika.
Dia diamankan setelah dilaporkan temannya sesama WNA atas kasus meminjam laptop tapi tak dikembalikan hampir tiga bulan lamanya.
Kapolres Gianyar mengatakan, pihaknya juga saat kini gencar menindaklanjuti tindak eksploitasi anak, seperti orangtua yang mengajak atau menyuruh anaknya untuk minta-minta di jalan.
Hal ini tidak lagi hanya menjadi tanggung jawab Satpol PP, tetapi juga aparat kepolisian.
"Kita amankan orangtua yang mengajak balita meminta-minta. Selain itu, kita juga tengah mendalami kasus jual beli pakaian bekas.
Kami masih dalami, darimana pintu masuk pakaian bekas ini, jika ketemu tentu kita akan tangkap," ujarnya.
Polisi juga mengamankan 5 pelaku curanmor. TKP Ubud, Gianyar, Sukawati. Adapun barang buktinya berupa 8 unit sepeda motor. (*)