Pabrik Narkotika di Bali

Lab Narkotika di Bali Digrebek, Kabareskrim: Diedarkan Secara Masif untuk Perayaan Tahun Baru 

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabareskrim Polri memimpin konferensi pers Pengungkapan Clandestine Lab Narkotika di Bali, Selasa 19 November 2024.

Lab Narkotika di Bali Digrebek, Kabareskrim: Diedarkan Secara Masif untuk Perayaan Tahun Baru 


TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Bareskrim Mabes Polri berhasil melakukan pengungkapan Clandestine Lab Narkotika di wilayah Provinsi Bali.

Di mana awal pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan tindak pidana narkotika jenis hasis di Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Pengungkapan Clandestine Lab ini diawali dari pengungkapan tindak pidana narkotika jenis hasis di Yogyakarta sebanyak 25 kilogram pada bulan September 2024."

Baca juga: Pengungkapan Pabrik Narkotika di Bali Hasil Pengembangan dari Jogja, 4 Tersangka Diamankan

"Selanjutnya tim melakukan pengembangan dan diketahui bahwa barang bukti jenis hasish sebanyak 25 kilogram tersebut diproduksi di daerah Bali," ungkap Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada, Selasa 19 November 2024.

Komjen Wahyu menambahkan setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa lokasi produksi berpindah-pindah di sekitar Bali. 

Awalnya lokasi produksi terdeteksi berada di Jalan Gatot Subroto, Denpasar Utara kemudian berpindah ke daerah Padang Sambian, Denpasar Barat dan terakhir tim berhasil mendeteksi lokasi terakhir Clandestine Lab lab berada di Uluwatu, Bali. 

Baca juga: Bali Kembali Jadi Sarang Pembuatan Narkoba, Polda Benarkan Ada Pengungkapan Dari Bareskrim Polri

Informasi clandestine lab yang berada di Uluwatu, Bali ini diperoleh dari data pendukung pengiriman mesin cetak h5, evapub hasish dan pods system serta beberapa prekusor atau bahan kimia yang dikirim dari luar negeri melalui cargo Bandara Internasional Soekarno Hatta. 

Dari informasi pengiriman mesin cetak, pods system dan prekusor atau bahan kimia dapat diprediksi bahwa mesin tersebut digunakan untuk produksi besar. 

"Adapun tersangka diamankan sejumlah empat orang Warga Negara Indonesia di antaranya inisial MR, RR, N dan DA semuanya berperan sebagai peran peracik dan pengemas," imbuhnya.
 
Selain itu terdapat tiga orang Warga Negara Indonesia yang ditetapkan sebagai DPO, saat ini masih dalam proses pengejaran oleh tim yaitu inisial DOM sebagai pengendali, RMD sebagai peracik dan pengemas dan inisial IO sebagai perekrut karyawan. 

Hasil pengungkapan ditemukan barang bukti narkoba dan prekusor narkoba serta peralatan produksi sebagai berikut:

a. Barang bukti narkoba dan prekusor narkoba :
1. 18 kg hashish padat kemasan silver;
2. 12,9 kg hashish padat kemasan emas;
3. 18.210 butir happy five (berat masing-masing 0,4 gram perbutir); 
4. 35.000 butir happy five (berat masing-masing 0,2 gram perbutir);
5.765 buah katridge yang sudah terisi : 
- katridge hitam : 547 katridge dengan rincian 1 katridge berisi 3,6 gram, sehingga total 1.969 gram
- katridge putih : 218 katridge dengan rincian 1 katridge berisi 1,5 gram, sehingga total 327 gram. 
6. 6.600 buah katridge kosong;
7. 270 kg bahan baku hashish bubuk (bila dijadikan hasish pada sebanyak 2.700 batang) 
8. 107 kg bahan baku happy five - bila dijadikan pil sebanyak 3.210.000 butir. 
9. 12 liter minyak ganja (bila dijadikan katridge narkoba sebanyak 6.000 buah) 
10. 7 kg bubuk ganja (digunakan sebagai campuran pembuatan hasish) 
11. 10 kg batang ganja kering (digunakan sebagai campuran pembuatan hasish)


b. Barang bukti peralatan produksi : 1. 1 unit mesin perubah cairan menjadi uap (liquid vape) 
2. 1 unit alat penyeduh liquid 
3. 1 unit alat pengisi liquid 
4. 2 unit alat pencetak tablet happy five 
5. 1 unit alat pencacah ganja
6. 1 unit mesin genset 
7. 1 unit alat pemeras minyak dari bahan hashish 
8. 1 unit alat pemadat tablet happy five
9. 1 unit alat pengayak bubuk happy five 
10. 1 unit alat pengaduk bubuk / mixer powder happy five 
11. 1 unit alat press granulator happy five 
12. 1 unit alat giling hashish
13. 1 unit alat pres hashish hidrolik 14. 2 unit alat fermentasi ganja 
15. 1 unit tabung pemanas spiral

"Dalam memproduksi hashish, para pelaku mengekstrak kandungan THC dalam ganja dengan perbandingan setiap 1.000 gram ganja diekstrak menjadi 200 gram hashish," jelas Komjen Wahyu.

Lalu penggunaan satu gram hashish dapat dikonsumsi oleh satu orang pengguna, di mana harga satu gramnya yaitu senilai USD 220 per gram atau apabila dirupiahkan senilai Rp3,5 juta per gram. 

Halaman
12

Berita Terkini