Budaya

10 Objek Pemajuan Kebudayaan & 1 Cagar Budaya Jadi Kosentrasi FGD Jelang Kongres pada Desember 2024

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Obrolan penting membahas masa depan seni dan budaya Bali, menarik di dalam FGD Diskusi Terpumpun VI Manuskrip dan Bahasa, Kongres Kebudayaan Bali IV Tahun 2024.  FGD ini sudah berlangsung sejak 11-18 November 2024. Sebelum nantinya menjadi bahan Kongres Kebudayaan pada Desember 2024.

Prof Suarka, menjelaskan hasil dari FGD ini adalah pemikiran inovatif, cerdas terutama dalam melakukan penguatan dan pemajuan kebudayaan Bali.

"Bagaimana kita memecahkan persoalan kebudayan, ada masalah klasik pendanaan walau sudah ada UU Nomor 5 tahun 2017 sangat jelas tertera, bagaimana pemerintah baik pusat dan daerah untuk dana itu ada dana perwalian, UU sudah menjamin dan sampai hari ini ini belum sampai di sana dan. Dengan adanya Kementerian Kebudayan ini menjadi angin segar," tegasnya. 

Kementerian Kebudayan, harus melihat masalah klasik dalam pemajuan dan pelestarian seni budaya adalah masalah pendanaan dan ini masalah real.

Paling tidak, kata dia, pemerintah baik eksekutif dan legislatif menelorkan dana kebudayan yang tetap, seperti layaknya dana pendidikan. Jangan hanya dicarikan silpa atau sisa-sisa, sehingga ujung-ujungnya tidak serius dan tidak jelas dalam komitmen kemajuan kebudayaan. 

Urgensinya dengan pendanaan banyak aktivitas perlindungan bisa bergerak, lebih banyak bisa inventarisir data, yang akhirnya bisa menghasilkan data presisi ihwal seni kebudayaan Bali. Semisal seperti berapa sekaa pesantian di Bali, berapa jumlah lontar di Bali teregistrasi dengan jelas dan presisi.  

Selain itu, Gde Nala Antara menjelaskan bahwa 10 OPK dan 1 cagar budaya itu memang harus dilakukan perlindungan, pengembangan dan pemanfataan. Sehingga dari sana muncul identifikasi masalah di masing-masing objek itu. 

"Apa sih masalahnya di bidang itu, di tradisi lisan, pengetahuan tradisional, sampai ke bahasa. Karena bahasa adalah sentral kebudayaan, karena bahasa itu sebagai alat & sarana memahami semua unsur dalam pemajuan kebudayaan," sebutnya. 

Sebagaimana tindak lanjutnya, termasuk bagaimana inventarisasi dan publikasi penyebarluasan, sampai terakhir bagaimana SDM kebudayaan di masing OPK itu memadai dalam menjalankan tugasnya.  Dalam pemajuan kebudayaan, dukungan masyarakat dan stake holder harus bisa sebagai upaya penguatan dan kemajuan kebudayaan. 

"Makanya peran pemerintah, masyarakat, stake holder sangat penting dalam upaya penguatan dan kemajuan kebudayaan," katanya.Pemerintah diharapkan bisa memfasilitasi pemajuan kebudayaan. Dan nanti semuanya berujung di Kongres Kebudayaan pada 6 Desember 2024. 

Sinkronisasi dan kolaborasi berbagai bidang seni budaya, adat istiadat sangat penting dalam pemajuan ini. Termasuk dari OPD dalam pemajuan di bidang ekonomi, seperti kerjasama dengan Disperindag. 

"Pendanaan sangat penting, memang sudah banyak komunitas bergerak sendiri-sendiri tapi peran fasilitasi pemerintah di politik anggaran, apalagi pembangunan Bali ke depan berbasis budaya harus diperhatikan," sebutnya. (*)

Berita Terkini