Berita Gianyar

DITANGKAP Polres Gianyar, Selebgram Singaraja ini Kerap Beri Unggahan Menggoda Kaum Adam

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DITANGKAP Polres Gianyar, Selebgram Singaraja ini Kerap Beri Unggahan Menggoda Kaum Adam

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Polres Gianyar telah menangkap Selebgram asal Singaraja berinisial IN.

Penangkapan Selebgram cantik itu karena diduga terlibat kasus judi online.

Dari penelusuran Tribun Bali, Selebgram asal Singaraja ini memang memiliki pengikut di media sosial hingga puluhan ribu.

Baca juga: Korban Wayan Agus yang Dipaksa Berhubungan Bertambah Jadi 15 Orang, Rekaman Rayuan Beredar

Tak hanya itu, Selebgram cantik ini juga kerap mengunggah foto yang menggoda kaum adam.

Pada akun Instagram wanita tersebut memang tercantum link website judi online.

Diduga itulah penyebab Selebgram IN akhirnya diamankan Satreskrim Polres Gianyar.

Baca juga: VIRAL! Video Mahasiswi Berhubungan Bareng 3 Pria, Posting di Story WhatsApp Full Durasi Chat Me

Dalam beberapa postingan diakun Instagram IN, terlihat dirinya mengunggah foto dirinya dibalut dengan pakaian seksi.

Kasus judi online yang melibatkan Selebgram IN itu telah didalami Polisi sejak November 2024.

Satreskrim Polres Gianyar awalnya mengamankan pelaku pertama berinisial NKS (21).

Pria ini bekerja pada sebuah situs website judi online, pelaku diamankan di wilayah Banjar Pengambangan, Desa Batubulan, Sukawati. 

"Berawal dari laporan masyarakat, yakni dari orangtua yang di mana anaknya sering bermain judi online sampai lewat pagi dan bolos sekolah.

Lalu kami bergerak, ternyata dia main judi online, awalnya dikira main game. Dalam pendalaman, kita temukan orang yang terkait judol ini," ujar Kapolres Gianyar, AKBP Umar, Senin 9 Desember 2024. 

Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP Gananta menambahkan, setelah berhasil mengamankan pelaku NKS, pihaknya kembali melakukan pengembangan kasus judi online tersebut.

Berdasarkan penelusuran di media sosial (medsos) ia menemukan adanya seorang perempuan yang aktif mempromosikan link judi online dalam akun Instagramnya.

Perempuan tersebut ialah Selebgram IN asal Singaraja. 

Dalam akun Instagram yang bersangkutan memiliki puluhan ribu pengikut.

Terkait promosi atau endorse link judi online ini, yang bersangkutan dibayar Rp 100 ribu sekali posting tergantung durasi. 

"Pelaku yang endorse judi online kita amankan di rumah kos-kosan di Desa Buruan, Blahbatuh. Dia dengan sengaja mendistribusikan konten judi online. Keuntungan dari setiap endorse sebesar Rp 100 per iklan, tergantung durasi iklan tersebut," ujarnya.

Gananta mengatakan, orang yang terpancing untuk bermain judi online karena endorse-an IN ini cukup banyak, karena dalam akunnya yang bersangkutan berpenampilan menarik.

"Informasi dari pelaku, dia mulai mempromosikan judi online sejak 3 bulan.

Namun kami masih dalami, karena ada saksi yang menyebutkan yang bersangkutan melakukannya lebih dari tiga bulan," ujar Kasatreskrim Polres Gianyar.

Gananta juga mengungkapkan bahwa IN mendapatkan akses mempromosikan judi online ini lewat teman-temannya, dan saat ini mereka sedang dikejar.

"Teman-temannya masih kita kejar. Sebab efek dari endorse judi online ini menjadikan banyak orang yang terpancing untuk bermain judi," ujarnya. 

Dalam konferensi itu, Polres Gianyar juga mengungkapkan kasus pengancaman oleh dua orang depcolektor.

Mereka ialah RP (29) dan HAD (24) TKP di jalan bypass Dharma Giri, Kecamatan Gianyar.

Dalam hal ini, dua orang tersebut mengancam krediturnya menggunakan senjata tajam dikarenakan tidak sanggup membayar utang. 

"Barang bukti yang kami amankan 1 buah golok, 2 motor dan 3 buah hp dan sejumlah uang. Mereka kita amankan atas dasar laporan masyarakat setempat di TKP. Korbannya adalah seorang pedagang," ujar AKP Gananta. (*)

Berita Terkini