TKP pertama di Toko Kharisma Motor Jalan Imam Bonjol Denpasar, kedua pelaku masuk ke toko melalui genteng dan menjebol plafon toko kemudian mengambil barang dagangan toko hingga dengan kerugian mencapai puluhan juta rupiah yang diketahui pada Senin 2 Desember 2024.
Saat korban masuk sudah melihat kondisi barang-barang dalam toko berantankan, serta sudah ada barang-barang yang hilang dari etalase.
“Kedua pelaku bahkan telah dua kali melakukan pencurian di toko tersebut yaitu pada bulan November dan Desember 2024,” ujar Kapolsek Denbar, pada Senin 9 Desember 2024.
Pada Selasa 3 Desember 2024 pelaku ditangkap saar berada di Jalan Pulau Misol Denpasar lalu diamankan bersama barang bukti, di antaranya 1 kunci baut bentuk T, 1 obeng plus, dan sejumlah barang bukti lain.
TKP kedua yaitu di Parkiran Rumah Jalan Imam Bonjol Gang Veteran Denpasar Barat, pelaku KBAL (14) mengambil sepeda motor Honda Supra X millik korban Gede Sudarsana (52) yang terparkir di gerbang rumah korban, pada Senin 25 November 2024.
"Pelaku KBAL menggunakan kunci palsu untuk membawa sepeda motor tersebut," bebernya.
Selanjutnya di TKP ke 3 kamar kos jalan Lange III Pemecutan Kelod Denbar, pelaku KBAL (14) pada Rabu 27 November 2024 berhasil mengambil sepeda motor Yamaha Aerox milik korban Bayhaki (42).
Pelaku seorang diri mengambil sepeda motor korban dengan masuk ke dalam kamar korban kemudian mengambil tas yang berisi dompet dan kunci motor milik korban, setelah dicek aksi pelaku terekam CCTV.
“Usai berhasil mengambil sepeda motor Yamaha Aerox, pelaku meninggalkan sepeda motor Supra X di TKP Jalan Lange III Pemecutan Denpasar,” ujar Kapolsek.
Pelaku KBAL mengakui sepeda motor yang dicuri pelaku gunakan sendiri sementara hasil pencurian di toko Kharisma pelaku gunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
"Pelaku mengakui motor yang dicuri disembunyikan di parkiran pinggir Pantai Double Six Seminyak," imbuhnya.
Terhadap perbuatan kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dan 362 KUHP dan saat ini keduanya telah ditahan di Polsek Denpasar Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)