Kecelakaan Jalur Tengkorak

TEWAS di TKP, Siswi SMP Diseruduk Bus Hino di Jalur Tengkorak Jembrana & CKB, Sopir Jadi Tersangka!

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana pasca kecelakaan lalu lintas, yang mengakibatkan satu korban jiwa di jalur nasional Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk wilayah Jembrana, Kamis 19 Desember 2024.

TRIBUN-BALI.COM - Peristiwa kecelakaan di jalur tengkorak Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, wilayah Jembrana kembali menelan korban jiwa.

Seorang siswi SMP kelas IX asal Lingkungan Pemedilan, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, meninggal dunia di TKP pasca tragedi kecelakaan, Kamis 19 Desember 2024 sore kemarin.

Korban dilaporkan mengalami cedera kepala berat (CKB) setelah ditabrak bus pariwisata.

Baca juga: TITAH Prabowo Stop Proyek Proyek Tol Baru, Tapi Lelang Proyek Tol Mengwi-Gilimanuk Tetap Jalan 2025!

Baca juga: TRAGEDI Kecelakaan Tunggal di Buleleng Timpa 1 Keluarga, Naas Sang Ibu Harus Berpulang

Ilustrasi mayat- Peristiwa kecelakaan di jalur tengkorak Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, wilayah Jembrana kembali menelan korban jiwa. (tribun bali/dwisuputra)

Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa kecelakaan tersebut terjadi di Kilometer 93-94 atau tepatnya di perempatan wilayah Kelihatan Dauhwaru sekitar pukul 17.00 WITA.

Tragedi kecelakaan melibatkan satu unit bus pariwisata Nopol K 7856 OC dengan sepeda motor Nopol DK 6844 WL.

Bermula dari sepeda motor yang dikendarai oleh dua siswi SMP yakni NKDRKD (14) membonceng NPA (14) yang hendak menyeberang jalan dari arah selatan menuju Utara.

Saat itu arus lalu lintas sedang, kemudian dari arah timur ke barat (Denpasar menuju Gilimanuk) diketahui ada kendaraan truk tak dikenal.

Setibanya di lokasi kejadian, truk tersebut berhenti memberikan prioritas kepada pengendara sepeda motor tersebut untuk menyebrang jalan.

Tak disangka, ada bus Hino yang dikemudikan oleh Rudianto (32) mendahului truk tersebut tanpa memerhatikan sepeda motor di depannya sehingga bus menyeruduk kedua gadis SMP tersebut.

Akibat kejadian kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka lecet pada kedua pahanya. Sementara penumpang atau korban meninggal dunia di TKP karena menderita CKB.

"Korban meninggal dunia di TKP karena tertabrak bus," kata Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP Oktamawan Abrianto saat dikonfirmasi, Jumat 20 Desember 2024. 

Dia menegaskan, pasca kejadian tersebut sopir bus Hino serta kendaraan tersebut telah diamankan. Sopir bus juga telah ditetapkan sebagai tersangka. 

"Sopir dan kendaraan sudah kami amankan untuk ditindaklanjuti," tandasnya. (*)

Berita Terkini