Berita Bali

BANTAH Perselingkuhan, Anggota Polsek Kuta Blak-blakan Ungkap Hubungan dengan Selebgram NQ

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BANTAH Perselingkuhan, Anggota Polsek Kuta Blak-blakan Ungkap Hubungan dengan Selebgram NQ

TRIBUN-BALI.COM - Bidang Propam Polda Bali langsung mengambil langkah cepat setelah viral postingan foto mesra yang melibatkan oknum anggota Polsek Kuta.

Foto mesra yang beredar itu menampilkan anggota Polsek Kuta, Aiptu INS dan Selebgram seksi berinisial NQ.

Spekulasi pun berkembang terkait hubungan Selebgram NQ dan anggota Polsek Kuta tersebut.

Baca juga: JADI PERJALANAN TERAKHIR! Pasutri Tewas di Jalan Ahmad Yani, Kecelakaan Beruntun, Sopir Truk Kabur

Mulai dugaan adanya perselingkuhan hingga status anggota Polsek Kuta itu.

Propam Polda Bali lalu melakukan pemeriksaan intensif terhadap Aiptu INS untuk mengklarifikasi postingan viral itu.

Tak hanya foto mesra bareng Selebgram, dalam postingan di TikTok itu juga disebutkan dugaan keterlibatan Aiptu INS pada beberapa kasus.

Baca juga: GAGAL NYALIP! Senggol Truk, Siswa SMA Tewas Kecelakaan di Jalan Ahmad Yani, Disapu Mobil Hitam

Salah satu yang disebutkan dalam postingan TikTok itu, bahwa Aiptu INS terlibat mafia mobil rental.

Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan membenarkan Aiptu INS telah menjalani pemeriksaan oleh Propam.

Dari hasil pemeriksaan Propam Polda Bali, Aiptu INS hingga saat ini berstatus lajang.

Sementara terkait foto mesra bareng Selebgram, Aiptu INS dengan tegas menyampaikan bahwa keduanya berstatus pacaran.

Baca juga: Hotel Grand Seminyak Bali Digugat di PN Denpasar, Berikut Gugatan Lengkapnya

Tentu dengan status anggota Polsek Kuta itu yang lajang maka tak ada masalah jika dirinya menjalin hubungan dengan Selebgram NQ.

Klarifikasi tersebut sekaligus mematahkan isu perselingkuhan yang menyebar di TikTok.

Aiptu INS juga mengaku hubungan pacaran dirinya dengan Selebgram NQ telah berjalan selama tiga tahun.

Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Selebgram NQ terkait pengakuan hubungan pacaran yang disampaikan Aiptu INS.

"Itu bukan kasus perselingkuhan, yang bersangkutan status bujang, pengakuannya sudah 3 tahun lebih pacaran," ungkap Jansen, Selasa 14 Januari 2025.

Menurut Jansen, Propam Polda Bali juga telah memeriksa Selebgram NQ terkait kasus tersebut.

Sementara mengenai tudingan oknum anggota polisi tersebut mafia mobil rental di Bali masih terus didalami.

Propam Polda Bali juga masih mendalami terkait informasi Aiptu INS terlibat kasus pemerasan.

"Jadi statusnya diperiksa bukan ditahan karena belum proses hukum, masih pendalaman, keterangan yang bersangkutan tidak seperti itu ke Propam," ujar Kabid Humas Polda Bali.

Lapor Akun TikTok 

Jansen menyebutkan bahwa Aiptu INS merasa difitnah dan kini melaporkan akun TikTok yang diduga mencemarkan nama baiknya.

"Anggota tersebut sudah melaporkan akun yang diduga melakukan fitnah pertama kali, nanti dalam waktu dekat akan ada rilis," pungkas Kabid Humas Polda Bali.

Sebelumnya diberitakan Tribun bali, kasus anggota Polri yang berdinas di Polsek Kuta disebut-sebut sebagai mafia mobil rental.

Foto mesranya dengan Selebgram NQ pun viral di TikTok.

Tuduhan itu diunggah akun TikTok @Mata.polisi yang menyebut Aiptu INS diduga terlibat kasus penggelapan mobil.

Selain itu juga terkait hubungan Aiptu INS dengan Selebgram.

Selebgram NQ Unggah Foto dan Video Seksi

Dari penelusuran Tribun Bali di Instagram, postingan Selebgram NQ terbilang cukup berani dengan mengenakan busana seksi.

Bahkan, disaat kasus oknum anggota Polsek Kuta ini menjadi sorotan, Selebgram NQ sepertinya tak terpengaruh.

Selebgram seksi itu diketahui mengunggah beberapa story Instagram yang mengundang perhatian kaum adam.

Seperti pada 13 Januari 2025, Selebgram NQ mengunggah video dirinya tengah mandi di bathtub.

Apakah Selebgram NQ tak terpengaruh dengan kasus yang kini menyeret oknum anggota Polsek Kuta?

Yang pasti Selebgram NQ juga merupakan menampilkan informasi dirinya sebagai owner sebuah usaha travel atau mobil rental di Bali.

Kasus dugaan penggelapan mobil rental dan foto mesra itu pertama kali diunggah akun TikTok @Mata.polisi.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi membenarkan kasus anggota Polsek Kuta tersebut.

Dia menyebut kasus anggota Polsek Kuta itu sedang ditangani Propam Polda Bali.

"Ditangani Propam Polda Bali," ungkap AKP I Ketut Sukadi kepada Tribun Bali, pada Senin 13 Januari 2025. 

Polisi yang berpangkat Aiptu mengacu PP Nomor 7 Tahun 2024 Polisi Golongan II atau BIntara memiliki gaji rata-rata Rp 2,6 hingga Rp 4,3 juta tentu membuat publik bertanya-tanya bisa menggaet seorang Selebgram cantik nan seksi.

Selain diduga menjadi raja mafia mobil rental di Bali, akun TikTok tersebut juga menguak anggota Aiptu INS juga disebut memiliki lahan sawit di Sulawesi. 

"Woow kemanakah Propam Polda Bali?

Apakah tutup mata tutup telinga? Oknum polisi yang diduga menjadi raja mafia mobil rental di Bali dan lahan sawit di Sulawesi ternyata juga ada wanita bening.

Apakah semua tidak berani mengusut oknum ini? Apakah Propam Polda Bali menunggu banyaknya korban lainnya?" tulis akun TikTok itu.

Dalam postingan kedua, akun tersebut menguak anggota Polsek Kuta itu diduga terlibat penggelapan dan pemerasan.

Dimana kasusnya yaitu mobil rental yang hilang sejak 2022 akhirnya ditemukan di parkiran sebuah kampus ternama di Denpasar.

"Namun, pemilik harus mengeluarkan uang Rp 62 juta untuk menebus kendaraan tersebut.

Karena oknum anggota polisi yang bertugas di Polsek Kuta menyewa delapan orang preman yang mengancam pemilik kendaraan, padahal sudah membawa BPKB sah," terang akun TikTok itu.

Postingan terkait anggota Polsek Kuta di TikTok tersebut ditonton hampir 100 ribu orang dan terus meningkat serta mendapatkan ratusan komentar dengan ratusan kali dibagikan. 

Kapolsek Kuta AKP Agus Riwayanto Diputra juga telah buka suara bahwa kasus ini tengah dalam pemeriksaan untuk membongkar kasus ini secara terang. 

"Untuk masalah mobil rental, Saat ini kami sedang periksa yang bersangkutan untuk menjelaskan kronologis kejadian dan memanggil semua pihak yang terkait," ucapnya.

"Kami juga akan melibatkan dan berkoordinasi dengan Paminal terkait peristiwa ini agar terang benderang," pungkas pucuk pimpinan Polsek Kuta itu.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali menegaskan, jika memang terbukti bersalah, maka Aiptu INS akan diberikan sanksi sesuai dengan kode etik kepolisian.

Namun semua itu kata Jubir Polda Bali itu masih dalam proses.

Seperti diketahui, Oknum anggota polisi bertugas di Polsek Kuta berinisial INS viral di media sosial (medsos).

Oknum berpangkat Aiptu itu diduga menjadi raja mafia mobil rental di Bali.

Bahkan kabarnya INS telah menggelapkan satu unit mobil rental.

Mobil tersebut ditemukan pemiliknya di parkiran salah satu kampus di Denpasar.

Mobil warna kuning itu tidak mudah diambil oleh pemiliknya karena oknum tersebut menggunakan jasa preman.

Pemilik mobil rental harus mengeluarkan uang Rp 92 juta. (*)

Berita Terkini