TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Sebagian warga Jembrana menyambut baik kebijakan pemerintah terbaru bahwa pengecer diijinkan kembali menjual LPG 3 kilogram, Selasa 4 Pebruari 2025.
Sebab, jika harus membeli ke pangkalan, warga terpaksa menempuh jarak yang jauh. Yakni sekitar 6 kilometer.
Menurut warga, kebijakan ini (pengecer boleh jual LPG 3 kilogram) seolah memberikan angin segar bagi masyarakat yang rumahnya jauh dari lokasi pangkalan.
Baca juga: Anik Harus Tempuh 6 Kilometer jika ke Pangkalan, Jembrana Tunggu Surat Resmi dari Pusat
Sebab, jika harus membeli ke pangkalan, dirinya harus menempuh sekitar 6 kilometer.
"Jika harus membeli ke pangkalan, saya harus ke selatan mencari gas. Jaraknya sekitar 6 kilometer," kata Ni Putu Anik (40) warga Desa Batuagung.
Baca juga: Desa Wisata Sudaji dan Taro Raih Penghargaan Ajang Bergengsi ASEAN Tourism Awards 2025
Dia berharap, kebijakan yang dinilai pro rakyat ini bakal terus digulirkan. Sehingga persoalan kebutuhan pokok di masyarakat bisa teratasi. Warga juga menyatakan tak masalah dengan harga yang sedikit lebih tinggi dari HET.
"Kalau harganya lebih tinggi sedikit tidak apa-apakan asalkan barangnya ada. Berbeda jika harganya sesuai aturan misalnya Rp18 ribu tapi barangnya tidak ada atau jauh," keluhnya.
Warga lainnya yang juga sebagai pemilik warung, Abdul mengakui kebijakan penyaluran hanya lewat pangkalan bakal membuat susah para UMKM kecil yanga ada di wilayah desa/kelurahan.
"Kita hanya mencari untung kecil, jika dibatasi kita susah jadinya. Semoga kebijakan agar pengecer bisa menjual gas lagi bisa direalisasikan dengan baik," harapnya.
Terpisah, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Jembrana, I Komang Agus Adinata menyatakan, surat resmi untuk kebijakan pengecer boleh menjual gas melon dari pemerintah pusat belum diterima di kabupaten. Namun begitu, pemerintah pusat telah menyiapkan skema terbaik kepada masyarakat.
"Kita tunggu surat resminya. Pasti ada solusi," katanya.
Disinggung mengenai kebutuhan gas LPG 3 kilogram di Jembrana dalam sebulan, Adinata menyebutkan sesuai pendataan di lapangan kebutuhan masyarakat sekitar 300.000 tabung perbulannya. Jumlah tersebar di seluruh wilayah Gumi Makepung.
"Hingga saat ini masih sekitar 300 ribuan tabung (kebutuhan perbulan)," jelasnya.
Dia juga sebelumnya mengimbau agar para pengecer untuk mendaftar sebagai pangkalan resmi. Sehingga distribusi gas melon bisa dijual sesuai HET Provinsi Bali.
"Astungkara pasti ada solusi terbaik dari kondisi saat ini," tandasnya.