TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung akhirnya memberikan peringatan kepada Atlas Beach Club atau PT Kreasi Bali Prima atas penggunaan video latar bergambar Dewa Siwa Atlas Super Club dengan diiringi musik DJ.
Peringatan itu diberikan karena mengganggu ketenteraman masyarakat dengan membuat visual berlatarkan Dewa Siwa.
Surat Peringatan Nomor: 300.1/ 137/SATPOLPP berisikan peringatan agar beach club itu senantiasa memperhatikan norma, etika serta asas kepatutan yang berlaku, pada saat penyelenggaraan kegiatan penunjang pariwisata seperti visualisasi latar video pertunjukan musik DJ, dan hal sejenis lainnya.
Selain itu tetap menjaga keharmonisan kearifan lokal setempat yang berlandaskan Tri Hita Karana.
Baca juga: Polda Bali Datangi Atlas Beach Club Pasca Viralnya Video Dewa Siwa
Dalam memberikan surat peringatan, pihak manajemen dipanggil ke kantor Satpol PP Badung pada Senin 3 Januari 2025 sore.
Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Surya Negara, mengakui jika sudah melakukan pemanggilan Atlas Beach Club.
Bahkan pihaknya meminta klarifikasi terkait alasan penggunaan latar Dewa Siwa.
"Kamis sudah berikan peringatan. Bahkan saat data-datanya sudah kami serahkan kepada Pimpinan terkait klarifikasi dari pihak manajemen," ujar Kasat Suryanegara.
Diakui, pihak Atlas Beach Club telah dipanggil pada pukul 09.10 Wita, diterima di ruang kerja Kepala satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung, didampingi oleh unsur OPD terkait yaitu Dinas Pariwisata di wakili oleh Ngakan Putu Triariawan, SH. dan Dinas PMPTSP.
Pada pertemuan itu, ada dua manajemen yang hadir yakni manajemen Beach Club dan manajemen Super Club.
Pada pertemuan itu menyampaikan bahwa segala perizinan sudah lengkap.
"Kejadian itu terjadi pada hari Kamis, tanggal 30 Januari 2025, jam 23,44 Wita. Durasi penayangan selama 1 menit 5 detik," jelasnya.
Diakui, tayangan pada Super Club Atlas dibuat stafnya, hanya saja tidak dilaporkan terlebih dahulu kepada pihak manajer untuk dilakukan aprovel atau screening terlebih dahulu.
"Pihak manajemen meminta maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian itu dan tidak maksud untuk melecehkan simbol agama Hindu," bebernya
Lebih lanjut, pihaknya pun langsung memberikan pembinaan agar pihak ATLAS dalam melakukan kegiatan event tertentu yang melibatkan hal publik untuk lebih berhati-hati dengan tetap memperhatikan dan menghormati agama, budaya dan adat. Serta menjaga ketertiban umum, ketenteraman masyarakat di lingkungan setempat.
"Mereka juga telah menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi atas kelalaian dan kesalahan yang telah terlanjur dilakukan yang menimbulkan permasalahan di masyarakat," imbuhnya. (*)
Kumpulan Artikel Badung