Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang Metrologi dan Tertib Niaga, Disperindag Kota Denpasar, I Gusti Bagus Aditia Wardhana mengaku telah melakukan rapat dengan Pertamina.
Dan pihaknya mengatakan memang ada pembahasan terkait sub pangkalan tersebut. Akan tetapi, terkait mekanisme untuk menjadi sub pangkalan masih dibahas dan pemberitahuannya menyusul lebih lanjut.
Ia menambahkan, Pertamina telah menyiapkan aplikasi MAP yang nantinya juga akan ditambahkan katagori Sub Pangkalan.
“Sebelumnya palikasi ini kan hanya tercantum Rumah Tangga (RT) dan UMKM. Jadi kalau ke pangkalan itu sudah ada berapa kouta yang didapatkan. Seperti RT hanya mendapat 15 tabung sebulan. Nantinya di dalam aplikasi ini akan ditambahkan Sub Pangkalan,” katanya, Selasa (4/2).
Ia menambahkan, berdasarkan hasil rapat dengan Wali Kota Denpasar, Pemkot Denpasar menginginkan agar LPG 3 kg ini bisa didapatkan masyarakat dengan harga terjangkau serta isian yang sesuai. Pihaknya menekankan agar sosialisasi dari Pertamina bisa jelas dan pasti. Termasuk suplai ke pangkalan juga tidak terlambat.
Di sisi lain pihaknya juga mengakui jika ada banyak pangkalan yang tidak diketahui masyarakat. Sehingga masyarakat hanya menyasar beberapa pangkalan sehingga terjadi antrean. Selain itu, menurutnya, kebijakan yang terkesan mendadak ini juga menimbulkan panic buying di masyarakat. (mpa/sup/sar/ali)