Berita Denpasar

Culik Anak Mantan Bos di Denpasar, Wayan Sudirta Terancam Pidana 15 Tahun Penjara

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TERSANGKA PENCULIKAN - Polresta Denpasar menggelar press release kasus penculikan di Kota Denpasar, pada Kamis 6 Februari 2025. Pelaku adalah mantan pegawai dari orang tua korban penculikan.


"Pelaku mengancam agar tidak lapor polisi, kalau sampai lapor polisi apa yang dilakukan bahkan anaknya di Surabaya punpelaku tahu, ada ancaman kalau tidak dipenuhi dan lapor polisi akan dilakukan tindakan kepada anak tersebut," ungkapnya.


Pelaku merasa sakit hati kaena diberhentikan bekerja oleh orang tua korban, padahal di sini yang menilai adalah supervisor dan manajer karena yang bersangkutan tidak berkompeten dalam bekerja. 


"Pelaku sakit hati karena diberhentikan kerja oleh bapak korban," bebernya. (*)

 

Berita Terkini