"Bukti yang saya bawa berupa salinan akta perusahaan PT Energi Kita Indonesia (EKI). Saya langsung bertemu dengan wakil ketua KPK beserta 6 penyidik KPK," sebutnya.
Baca juga: PANDE Diduga Korupsi Rp 3,6 Miliar, Ketua KONI Gianyar 2018 Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Hibah!
Karena kasus ini terus bergulir, pihaknya berharap aparat penegak hukum, utamanya KPK bisa segera menindaklanjuti.
Ia juga berharap bukti tersebut bisa membuka sosok baru yang benar-benar terlibat pada kasus korupsi ini.
"Kasus ini harus terang benderang. Jangan ada yang ditutupi," tandasnya. (*)
Berita lainnya di Korupsi