Berita Badung

Kini Lebih Tertib Administrasi, Program Santunan Kematian di Badung Kembali Dirancang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekda Badung, Ida Bagus Surya Suamba.

Mantan Kadis PUPR Badung ini menerangkan, Perbup terbaru akan segera diselesaikan untuk mempercepat menjalankan program. Pihaknya juga akan melakukan harmonisasi dengan Kantor Wilayah Hukum dan HAM. Surya Suamba pun optimis program santunan kematian dapat kembali berjalan setelah dilakukan perubahan menjadi penghargaan atas prestasi tertib administrasi pengurusan akta kematian.

 

“Ini kan penghargaan untuk laporan pendataan penduduk, ini ada di Disdukcapil. Sekarang masih harmonisasi,” bebernya

 

Seperti diketahui, santunan kematian merupakan salah satu program yang masuk dalam janji kampanye Bupati dan Wakil Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa - Bagus Alit Sucipta. Santunan kematian ini dulunya telah dijalankan di era kepemimpinan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta. Namun sempat terganjal akibat tidak memiliki rumah di Sistem Informasi Pemerintah Daerah, sehingga dihentikan.

 

Sebelumnya, Kadisdukcapil Badung, AA Ngurah Arimbawa menyatakan, program santunan kematian memang akan kembali dijalankan pada tahun 2025. Hanya saja besaran santunan kematian yang diberikan akan berbeda. Sebab hal ini merupakan penghargaan bagi ahli waris yang tertib administrasi. Sehingga semakin cepat mengurus akta kematian, santunan juga semakin besar.

 

“Dalam 1-7 hari mengurus akta kematian, full akan mendapatkan Rp 10 juta. Kemudian 8-16 hari akan mendapatkan Rp 7,5 juta, kemudian hari berikutnya sampai 30 hari dari keluarga yang meninggal mendapatkan Rp 5 juta,” Arimbawa sebelumnya. (*)

 

Berita Terkini