TRIBUN-BALI.COM - Satuan Reskrim Polres Klungkung menghadirkan dua tersangka, terkait kasus perundungan disertai kekerasan terhadap anak di Kabupaten Klungkung, Senin (10/3).
Terungkap motif awal dari aksi kekerasan ini, karena adanya masalah pribadi antara pelaku utama GAP (21) dan korban NPY (14).
Masalah pribadi antara keduanya, dipicu karena korban mengadu ke ibunya, jika telah dijual ke pria hidung belang oleh GAP.
Baca juga: Ajus Linggih Optimistis Pembangunan Bandara Bali Utara Terwujud
Baca juga: PHK Massal PT Sritex, BPJS Ketenagakerjaan Berikan Kemudahan Klaim JHT,Ini Pentingnya Jaminan Sosial
GAP mengaku sangat menyesali perbuatannya telah melakukan kekerasan terhadap korban.“Saya menarik bajunya, saya sangat menyesal,” ungkap GAP saat ditemui di Polres Klubgkung, Senin (10/3).
GAP dan 3 pelaku lainnya yakni PDP (18), NS (17), dan KY (17) tergabung di grup WhatApps bernama TEAM GOLEMZ.
GAP membantah tim itu merupakan geng yang dibentuk untuk perundungan, menurutnya itu merupakam grup pertemanan biasa. “Tidak seperti yang beredar luas di masyarakat, itu grup pertemanan biasa. Tidak untuk pem-bully-an,” ungkapnya.
Sementara terkait video klarifikasi korban dengan membuka baju, awalnya ia mengaku hanya membagikannya ke grup pertemanannya.
Ia bahkan sempat menarik video tersebut, ternyata video telah disebarkan oleh anggota grup ke grup lainnya sampai akhirnya viral di medsos. “Saya cuma mengirim ke gerup, tidak ada menyebarkan lagi,” kilahnya.
Sementara Kapolres Klungkung AKBP Alfons W P Letsoin menjelaskan motif atau pemicu dari kekerasan tersebut.
Kejadian bermula dari korban (NPY) mengadu ke ibunya, jika pernah dijual ke pria hidung belang oleh tersangka GAP. Hal ini membuat ibu dari NPY memarahi GAP.
Hal ini membuat GAP merasa dendam dengan korban dan mengajaknya bertemu di area parker Pura Jagatnatha, Jumat (28/3). Hingga terjadilah aksi kekerasan yang dilakukan para pelaku GAP (17), PDP (18), NS (17), dan KY (17) .
“Dalam kasus ini, kami menahan 2 orang pelaku yakni GAP dan PDP. Sementara 2 pelaku lainnya yakni (NS dan KY) tidak ditahan karena masih di bawah umur,” ungkap AKBP Alfons didampingi Kasat Reskrim AKP I Made Teddy Satria Permana, dan Kasi Humas AKP Agus Widiono, Senin (10/3).
Meskipun terungkap motif tersebut, pihaknya belum menemukan adanya indikasi prostitusi ataupun tindak pidana perdagangan orang dalam kasus tersebut.
Alfons juga menjelaskan secara detail peran dari para pelaku. Pelaku utama yakni GAP melempar rokok yang masih menyala ke dahi korban, lalu menarik dan menyeret kerah baju korban hingga terjatuh, menendang dengan menggunakan kaki kanan. Serta menarik dan menyeret korban sampai pakaian dan pakaian dalam korban terlepas.
GAP juga mengedit video permintaan maaf korban dan mengirimnya ke grup Whatapps TEAM GOLEMS. Video tersebut mengandung unsur pornografi karena korban diminta meminta maaf, sembari menunjukan bagian tubuhnya yang sensitif.