Komponen penerima pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan di antaranya adalah:
-Gaji pokok
-Tunjangan keluarga
-Tunjangan pangan
-Tambahan penghasilan pensiun
-Besaran Gaji Pensiunan 2025
Besaran Gaji ke-13 dan 14 Tahun Ini
Berikut adalah rincian nominal gaji ke-13 dan 14 yang akan diterima tahun ini dilansir Kompas.com.
1. Pimpinan dan anggota lembaga non-struktural:
- Ketua/Kepala: Rp 26.299.000 Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp 24.721.200
- Sekretaris: Rp 23.420.250 Anggota: Rp 23.420.250.
Baca juga: Pencairan THR PNS 2025 dan PPPK Resmi Minggu Depan, Berapa Besarannya?
2. Pegawai non-ASN pada lembaga non-struktural:
- Eselon I: Rp 20.738.550
- Eselon II: Rp 16.262.400
- Eselon III: Rp 11.535.300