Penusukan di Denpasar

CEWEK Open BO MiChat Tidak Dibayar, 2 Teman Prianya Nekat Tusuk Pemesan di Denpasar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SOSOk - Tiga anak remaja belasan tahun, pelaku pengeroyokan dengan sajam yang viral di media sosial.

Sontak keributan ini menyita perhatian warga sekitar yang mendatangi TKP dan dilaporkan ke polisi. Tak berselang lama, Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Utara yang dipimpin oleh Kapolsek Denut Iptu Wayan Juwahyudhi tiba di lokasi.

Petugas langsung mengamankan ketiga pelaku dan barang bukti untuk diproses hukum lebih lanjut. Sementara, korban IKY dibawa ke rumah sakit terdekat agar mendapatkan perawatan.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa pengeroyokan, dipicu karena korban memaksa berhubungan lagi dengan NPS, akan tetapi tidak mau membayar. 

Atas perbuatannya tersebut, para pelaku disangkakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun. 

"Barang bukti yang diamankan satu buah pisau dapur gagang warna hitam, 1 buah helm warna putih dan 1 baju warna biru dongker milik korban," pungkasnya. (*)

Berita Terkini