TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kebakaran Gedung Unit III Kantor Gubernur Bali berhasil dipadamkan oleh unit Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Denpasar, pada Minggu 30 Maret 2025 pagi.
Mulanya Satpam Kantor Gubernur Balimelihat asap yang mengepul ke udara, tanpa pikir panjang langsung mendatangi Pos Damkar di Jalan Ir Juanda yang berada tidak jauh dari lokasi.
Dinas Damkar dan Penyelematan Kota Denpasar mengerahkan unit dari semua pos Damkar untuk memadamkan api yang sumber titik api yang mulai berkobar ke lantai 2.
"Titik api berawal sisi utara unit III Timur Kantor Gubernur Bali, terindikasi arus pendek dari panel listrik," ungkap Mantan Sekretaris BPBD Kota Denpasar, Ardy Ganggas di lokasi kejadian.
Baca juga: VIDEO Wisatawan Bisa Dilarang Masuk Objek Wisata Jika Langgar Aturan di Bali
"Api menyebar ke lantai 2," imbuhnya yang juga merupakan Ketua Umum BARES (Bali Amateur Rescue Emergencie Servis) Provinsi Bali dan Kelompok Ahli Pembangunan Kota Denpasar, Ardy Ganggas.
Tiba di lolasi kebakaran, Petugas Damkar dan Penyelamatan Kota Denpasar langsung memadamkan titik api dan membatasi ruang gerak api dengan strategi pemadaman.
"Upaya tersebut efektif sehingga api tidak menyebar ke ruangan dalam Sisi Selatan," bebernya.
Api kemudian berhasil dipadamkan setelah upaya pemadaman kebakaran kurang lebih 30 menit dan dilakukan pendinginan serta penyisiran di semua lantai.
Saat ini di TKP kebakaran sudah dipasang garis polisi.
"Penyisiran dilakukan di semua lantai 2 maupun lantai 3. Pemadaman kurang lebih 30 menit upaya pemadaman berhasil dengan mengerahkan semua pos," pungkasnya.
(*)