Arus Balik Lebaran Melalui Pelabuhan Benoa Denpasar Dimulai, Tim Gabungan Antisipasi Duktang Ilegal
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Arus balik Lebaran via Pelabuhan Benoa Denpasar dimulai.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar bersama tim terkait yakni Satpol PP, Kepolisian, dan KPKL Benoa pun melakukan sidak.
Sidak ini terkait dengan Administrasi Kependudukan (Adminduk) khususnya identitas warga yang turun di Pelabuhan Benoa.
Baca juga: DUKTANG Bodong Terjaring di Terminal Mengwi, 80 Ribu Lebih Penumpang, Arus Balik Bandara Ngurah Rai
Kadis Dukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata mengatakan, sidak perdana telah digelar oleh tim gabungan pada Kamis 10 April 2025 malam kemarin.
"Kegiatan dilaksanakan untuk mencegah adanya Penduduk Pendatang (Duktang) ilegal di Kota Denpasar serta memastikan tertib administrasi kependudukan," kata Dewa Juli, Sabtu, 12 April 2025.
Pelaksanaan sidak yang merupakan tindak lanjut adanya masyarakat yang pulang kampung saat lebaran ini.
Baca juga: Pelabuhan Benoa Jadi Sasaran Operasi Duktang Disdukcapil Denpasar
Sidak tersebut menyasar Kapal Motor AWU yang berlayar dari Kota Surabaya.
Ada sebanyak 152 penumpang menuju Kota Denpasar yang diangkut kapal ini.
"Dari kegiatan tersebut seluruh penumpang telah mengantongi identitas kependudukan sesuai dengan persyaratan tertib adminduk," paparnya.
Baca juga: Jelang Arus Balik, Kapolsek Gianyar Bali Minta Duktang Hormati Aturan Adat
Lebih lanjut ia mengatakan, selain untuk pengendalian penduduk di Kota Denpasar, kegiatan ini juga salah satu upaya untuk mensosialisasikan kepada penduduk pendatang bahwa KTP-el sangat penting.
"Untuk itu saya imbau agar semua penduduk kemanapun tujuannya harus selalu membawa E-KTP, kepada seluruh pelabuhan agar ikut mensosialisasikan tertib administrasi dari keberangkatan," imbaunya.
Sementara Kasat Pol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra menegaskan bahwa seluruh masyarakat wajib melengkapi diri dengan identitas kependudukan.
Baca juga: Sabtu Mendatang, Satpol PP Badung Mulai Awasi Terminal Mengwi Terkait Duktang
Hal ini lantaran pendataan terkait tertib administrasi oleh Disdukcapil dan diputuskan bahwa yang bersangkutan tidak membawa identitas maka akan diserahkan ke Sat Pol PP sebagai penegak Perda.
“Kami tidak segan akan melaksanakan tindakan tegas bagi pelanggar, dan syukur sidak kali ini nihil pelanggar, hanya pengecekan kembali adminduk dan menunggu penjamin saja,” katanya. (*)
Berita lainnya di Duktang di Denpasar