Seputar Bali

Puncak Arus Balik Lebaran 2025, Tim Gabungan Sidak Kedatangan Penduduk Ilegal ke Bali

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SIDAK DUKTANG - Sidak administrasi kependudukan di Pelabuhan Benoa, Denpasar. Puncak Arus Balik Lebaran 2025, Tim Gabungan Sidak Kedatangan Penduduk Ilegal ke Bali

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Demi menjaga keamanan dan mobilitas warga pendatang ke Bali usai libur Lebaran, tim gabungan dibentuk untuk melakukan sidak di Pelabuhan Benoa.

Tim gabungan ini terdiri dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar bersama Satpol PP, Kepolisian, dan KPKL Benoa.

Sidak ini terkait dengan Administrasi Kependudukan (Adminduk) khususnya identitas warga yang turun di Pelabuhan Benoa.

Kadis Dukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata mengatakan, sidak perdana telah digelar oleh tim gabungan pada Kamis 10 April 2025 malam kemarin. 

Baca juga: Janji Pembangunan Wayan Koster di Bali, Kementerian PU Review Tol Mengwi-Gilimanuk: Lindungi Sawah

"Kegiatan dilaksanakan untuk mencegah adanya Penduduk Pendatang (Duktang) ilegal di Kota Denpasar serta memastikan tertib administrasi kependudukan," kata Dewa Juli, Sabtu, 12 April 2025. 

SIDAK DUKTANG - Sidak administrasi kependudukan di Pelabuhan Benoa, Denpasar (Istimewa)

Baca juga: Kementerian PU Masih Review Tol Mengwi-Gilimanuk, Ini Kata Nusakti

Pelaksanaan sidak yang merupakan tindak lanjut adanya masyarakat yang pulang kampung saat lebaran ini.

Sidak tersebut menyasar Kapal Motor AWU yang berlayar dari Kota Surabaya.

Ada sebanyak 152 penumpang menuju Kota Denpasar yang diangkut kapal ini.

"Dari kegiatan tersebut seluruh penumpang telah mengantongi identitas kependudukan sesuai dengan persyaratan tertib adminduk," paparnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, selain untuk pengendalian penduduk di Kota Denpasar, kegiatan ini juga salah satu upaya untuk mensosialisasikan kepada penduduk pendatang bahwa KTP-el sangat penting. 

Baca juga: OKNUM Anggota DPRD Gianyar Diduga Terlibat Kasus Penggelapan, Ketua BK Sebut Akan Diberikan Sanksi!

"Untuk itu saya imbau agar semua penduduk kemanapun tujuannya harus selalu membawa E-KTP, kepada seluruh pelabuhan agar ikut mensosialisasikan tertib administrasi dari keberangkatan," imbaunya. 

Sementara Kasat Pol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra menegaskan bahwa seluruh masyarakat wajib melengkapi diri dengan identitas kependudukan.  

Hal ini lantaran pendataan terkait tertib administrasi oleh Disdukcapil dan diputuskan bahwa yang bersangkutan tidak membawa identitas maka akan diserahkan ke Sat Pol PP sebagai penegak Perda.

“Kami tidak segan akan melaksanakan tindakan tegas bagi pelanggar, dan syukur sidak kali ini nihil pelanggar, hanya pengecekan kembali adminduk dan menunggu penjamin saja,” katanya. (*)

Berita Terkini