"Iya kegiatannya di Dalung, dan tidak ada izin. Sementara penyelenggara masih kami periksa," ujarnya
Peristiwa ini pun menjadi sorotan masyarakat luas dan memicu pertanyaan mengenai lemahnya koordinasi serta pengawasan terhadap kegiatan publik di wilayah hukum Polsek Kuta Utara.
Masyarakat berharap pihak kepolisian segera melakukan evaluasi dan menindak tegas pihak yang bertanggung jawab demi mencegah kejadian serupa.
Baca juga: BADUNG Siap Bagikan BKK ke 6 Daerah di Bali, Sisihkan 10 Persen PBJT, Ini Kata Bupati Adi Arnawa
Sementara Kanit reskrim Polsek Kuta Utara, Iptu Anas Y Wicaksana yang dikonfirmasi terpisah Minggu 13 April 2025 juga tidak menampik jika kejadian itu di Dalung.
Hanya menurutnya informasi sementara dari intel masih dipastikan terkait izinnya.
"Kalau memang tidak ada izin pasti akan ditindaklanjuti," ujarnya singkat. (*)
Berita lainnya di Viral di Bali