Berita Badung

Pemkab Badung Bali Berkolaborasi dengan Pusat Atasi Sampah Laut, Siapkan Alat Penghalau Sampah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, saat mendampingi Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia (LH/BPLH RI), Hanif Faisol Nurofiq saat meninjau Posko Satgas Penanganan Sampah Laut bertempat di Shelter Kebencanaan Baruna, Pantai Kuta pada Sabtu 12 April 2025.

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Dalam menangani sampah laut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan menyiapkan alat yang dapat menghalau sampah. 

Sampah yang ada di laut itu pun sebisa mungkin ditangani dari dalam, hingga tidak mengotori bibir pantai.

Kendati demikian, strategi penanganan sampah laut ini tengah dalam pembahasan lebih lanjut. 

Sehingga diharapkan penanganan sampah laut bisa lakukan secara maksimal.

Baca juga: HEMAT Rp660 Juta dari Efisiensi Listrik, Pemkab Jembrana Saving Rp55 Juta Per Bulan, Layanan Optimal

Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta mengaku upaya maksimal untuk penanganan sampah pantai di tengah laut dapat dilakukan pada Desember 2025. 

Apalagi, permasalahan sampah kiriman di pesisir pantai di wilayah Kabupaten Badung merupakan permasalahan yang rutin terjadi setiap tahunnya, yakni muncul pada September hingga Desember. 

"Jadi ke depannya kami di Badung akan mengupayakan pemasangan alat untuk mencegah sampah kiriman tersebut sampai pada pesisir pantai," ungkap Alit Sucipta pada Sabtu 12 April 2025 kemarin

Pihaknya berharap upaya penanganan sampah laut ini dapat berlanjut dengan lebih baik ke depannya, terutama untuk jangka panjang. 

Mantan anggota DPRD Provinsi Bali itu juga mendorong agar sampah di kawasan pariwisata bisa diselesaikan di sumbernya, seperti di rumah tangga, desa, atau hotel.

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia (LH/BPLH RI), Hanif Faisol Nurofiq saat meninjau Posko Satgas Penanganan Sampah Laut bertempat di Shelter Kebencanaan Baruna, Pantai Kuta, mengatakan posko yang ada merupakan pusat komando dalam mengelola kiriman sampah laut.

"Posko ini juga melakukan edukasi dan kampanye kepada masyarakat pesisir. Ini membuktikan bahwa sinergi antar pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat bisa berjalan baik. Ini adalah bagian integral dari kesuksesan Gerakan Bali Bersih Sampah," jelasnya.

Menurutnya, pihaknya akan mengawal pelaksanaan gerakan ini melalui dukungan regulasi, pengawasan, dan penegakan hukum. 

Saat ini, menurutnya terdapat 343 kabupaten/kota di Indonesia, termasuk beberapa di Bali, yang masih menggunakan sistem open dumping dalam pengelolaan TPA.

"Jika dibutuhkan, kami akan menggunakan kewenangan pengawasan lapis kedua dan penegakan hukum sesuai UU Nomor 32 Tahun 2009. Permasalahan sampah harus diselesaikan dari hulu hingga hilir, secara kolektif dan konsisten," tegasnya. (gus)

Targetkan 50 Ton Per Hari

Halaman
12

Berita Terkini