"Mari awasi bersama dan waspada terhadap lingkungan sekitar. Jika melihat aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat atau bisa menghubungi Call Center Polri di 110 atau 082145872003," tegasnya.
Mantan Kasat Lantas Polres Tabanan ini juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung dan mensukseskan program pemerintah dan kepolisian dalam pemberantasan Narkoba.
"Lingkungan yang bebas narkoba adalah tanggung jawab kita bersama," tandas Kapolres perempuan pertama di Gumi Makepung ini.