TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Kabupaten Buleleng mendapat kuota calon jemaah haji (CJH) 2025, sebanyak 88 orang. Dari jumlah tersebut, yang sudah dipastikan berangkat ke tanah suci hanya 83 orang. Ini karena lima orang diantaranya mengundurkan diri.
Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Buleleng, Agus Annurrachman menjelaskan, pelunasan biaya haji dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama ditutup pada 14 Maret 2025, sedangkan tahap kedua berlangsung dari 24 Maret hingga 17 April 2025.
Sampai pelunasan terakhir pada Kamis (17/4/2025), sebanyak 83 orang CJH telah melunasi Bipih. Sedangkan lima orang lainnya menyatakan mengundurkan diri karena berbagai alasan.
Baca juga: SOSOK Kartini Modern PLN, Elashinta dan Imadya Nareswari Rela Korbankan Waktu Bersama Keluarga
Baca juga: PEMKAB Buleleng Buat Program Penyetaraan di Kecamatan, Tindaklanjut Minimnya Rata-rata Lama Sekolah
"Sisa kuota tersebut akan diisi oleh jemaah cadangan yang telah melunasi biaya. Tercatat ada 23 calon jemaah cadangan telah melunasi Bipih. Mereka akan diberangkatkan jika ada kuota tersisa," kata Agus, Selasa (22/4/2025).
Besaran Bipih tahun 1446 Hijriah atau 2025 bervariasi tergantung embarkasi masing-masing. Untuk Provinsi Bali yang masuk dalam Embarkasi Surabaya, besaran Bipih ditetapkan sebesar Rp 59 juta.
Ketentuan ini mengacu pada Keputusan Presiden RI Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1446 H/2025 M.
Lebih lanjut dikatakan, sebelum berangkat ke tanah suci CJH akan mengikuti berbagai persiapan. Salah satunya manasik haji yang dijadwalkan tanggal 19 April hingga 28 April 2025.
"Kami mengimbau calon jemaah untuk menjaga kondisi fisik menjelang keberangkatan. Terlebih ibadah haji tahun ini bertepatan dengan musim kemarau di tanah suci," tandasnya. (mer)