Kapolres Badung menegaskan, tidak akan ada toleransi bagi pelanggaran yang dilakukan baik oleh warga lokal maupun asing. Bahkan pihaknya akan melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.
"Bali bukan tempat untuk balapan liar. Ini menyangkut keselamatan publik dan citra daerah wisata. Kami akan terus lakukan penertiban rutin, khususnya di kawasan yang rawan pelanggaran," ujarnya.
Orang nomor satu di Polres Badung itu, mengaku akan terus melaksanakan kegiatan razia secara berkala dan mendadak untuk meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas serta menjaga ketertiban umum.
"Warga juga diminta ikut berperan dengan melaporkan aktivitas balapan liar atau pelanggaran yang meresahkan masyarakat. Sehingga kami bisa langsung melakukan tindakan terarah dan terukur," imbuhnya. (*)