TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Belakangan ini banyak sekali mobil yang parkir sembarangan di Jalan Raya Mengwitani, Badung, Bali.
Menyikapi hal itu, jajaran Polres Badung yang dipimpin Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, SH., SIK., MH., M.Tr.Opsla langsung turun menertibkan sejumlah mobil yang parkir.
Selain aparat kepolisian, Dinas Perhubungan Kabupaten Badung juga sudah memasang Water Barrier di sepanjang Jalan Terminal Mengwi.
Penertiban yang dilakukan Polres Badung pada Rabu 7 Mei 2025, dalam rangka menciptakan dan menjaga situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas (kamseltibcarlantas-red).
Baca juga: Koster Dorong Partisipasi Lembaga Pendidikan, Tuntaskan Persoalan Sampah Hingga Kemacetan di Bali
"Kami Polres Badung dan jajarannya terus berupaya meningkatkan pelayanan terhadap pengguna jalan dengan harapan keselamatan dan keamanan dapat terlaksana. Kegiatan yang dilakukan Satuan Lalu Lintas dan Satuan Samapta dalam melaksanakan pengaturan, penjagaan dan patroli khusus pada jam-jam rawan," ujar Kapolres Badung, AKBP M. Arif Batubara, SH., SIK., MH., M.Tr.Opsla.
Diakui pada Selasa 6 Mei 2025, pukul 17.00 Wita kemarin, juga melakukan penertiban.
Bahkan hari itu menemukan pelanggaran larangan parkir di sepanjang jalur tersebut, yang dilakukan oleh para sopir kendaraan barang/truck.
"Masih saja ditemukan adanya sopir truk yang membandel dengan memarkir kendaraannya di sepanjang jalur ini (Terminal Mengwi-red) padahal sudah sering kita lakukan sosialisasi di tempat ini," tegasnya didampingi Kasat Lantas AKP I Wayan Sugianta, SH. di lokasi.
Kapolres Badung menjelaskan, bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah dengan memberikan imbauan, edukasi serta sosialisasi terkait larangan parkir di sepanjang jalur Terminal Mengwi.
Semua itu pun dilakukan bertujuan untuk mengurangi angka kemacetan serta kecelakaan lalu lintas di lokasi yang sangat padat dilalui oleh kendaraan angkutan barang dan penumpang.
"Kami sudah sering melakukan edukasi, imbauan serta menertibkan kendaraan yang parkir di jalur ini, namun masih saja ada beberapa oknum sopir yang memarkir kendaraannya di sepanjang jalur tersebut padahal rambu-rambu larangan parkir terpampang jelas di sepanjang jalur terminal Mengwi," ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, dengan bertambahnya volume kendaraan dan semakin padatnya aktivitas masyarakat, pengguna jalan sering menimbulkan kemacetan, sehingga Polres Badung melalui Satuan Lalu Lintas sering melakukan rekayasa arus lalu lintas, terutama di jalur tersebut yakni jalur Terminal Mengwi.
"Mari kita patuhi aturan lalu lintas yang ada, guna kelancaran, keamanan dan keselamatan bersama," ajaknya. (*)
Kumpulan Artikel Badung