Berita Badung

Badung Anggarkan Rp15 Miliar Per Bulan untuk Gaji Gaji Prajuru Adat dan Subak, Bendesa Paling Tinggi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Gaji - Badung Anggarkan Rp15 Miliar Per Bulan untuk Gaji Gaji Prajuru Adat dan Subak, Bendesa Paling Tinggi

Diakui, anggaran yang dikucurkan memang sampai Rp15 miliar perbulan.

Namun namanya bukan gaji tapi honorarium. Bahkan besaran ini sudah berlaku sejak zaman Bupati Giri Prasta.

"Besaran honorarium untuk masing-masing prajuru adat ini sempat naik turun sesuai dengan kondisi keuangan daerah. Saat Covid-19 nafkah prajuru adat ini bahkan sempat turun kemudian dinaikkan lagi setelah covid," jelas mantan Camat Petang ini.

Di era pemerintahan Bupati dan Wabup Badung Wayan Adi Arnawa-Bagus Sucipta honorarium untuk prajuru adat ini tetap berjalan.

Bahkan besarannya tidak ada berubah.

Diakui besaran honorarium itu yakni untuk  Pekaseh Rp6 juta, Bendesa Adat Rp6 Juta, Kelian Banjar Rp5 juta, Pangliman Rp3 Juta dan pemangku Rp2 Juta.

Disinggung besarnya total anggaran untuk prajuru adat dan subak ini, Sudarwitha menyebut karena memang jumlah mereka banyak. Terdiri dari 124 Bendesa Adat, 546 Kelian Banjar Adat, 214 Pekaseh dan 820 Pangliman.

"Selain itu juga ada honor untuk Pemangku kahyangan jagat, Pemangku Kahyangan Tiga dan Pemangku Prajapati. Sehingga total semua kami anggarkan Rp 15 Miliar setiap Bulan," imbuhnya. (*)

 

Berita lainnya di Pemkab Badung

 

Berita Terkini