"Anggota kami melihat gerak-gerik mencurigakan dari salah satu WNA saat dilakukan pemeriksaan surat kendaraan. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan satu klip kecil diduga kokain," ujarnya.
Baca juga: Badung Anggarkan Rp 15 M Per Bulan, Untuk Honorarium Bendesa, Prajuru Adat, Subak, dan Pangliman
Secara keseluruhan, dari dua kali pelaksanaan operasi ini pelanggaran paling banyak yakni sampai mengamankan 113 unit kendaraan, 16 STNK, dan 4 SIM sebagai barang bukti.
"Jenis pelanggaran yang ditindak didominasi oleh pengendara tanpa helm sebanyak 106 kasus, knalpot bising 8 kasus, tanpa SIM 3 kasus, tanpa STNK 8 kasus, serta kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan (TNKB) sebanyak 8 kasus," ucapnya.
Lebih lanjut Arif menjelaskan, operasi gabungan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan penertiban lalu lintas yang juga menjadi celah untuk mengungkap tindak pidana lain seperti peredaran narkoba, terutama di wilayah yang menjadi destinasi wisata utama di Badung.
"Sementara untuk temuan narkoba masih kita selidiki lebih dalam," imbuhnya. (*)
Berita lainnya di Polres Badung