TRIBUN-BALI.COM - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Denpasar resmi dimulai Senin, (17/3) lalu di SMPN 1 Denpasar dan SMPN 6 Denpasar. Dan hingga saat ini, untuk jenjang SMP baru menyasar lima sekolah.
Hal itu diungkapkan Kabid Pendidikan SMP Disdikpora Kota Denpasar, AA Putu Gede Astra saat diwawancarai Kamis, (15/5).
"Baru 5 sekolah untuk SMP. SMPN 1, SMPN 3, SMPN 6, SMPN 8, dan SMPN 14," paparnya.
Untuk jenjang Sekolah Dasar, program MBG dari Badan Gizi Nasional (BGN) belum dilaksanakan. Namun program makan gratis dari pihak lain seperti Polda Bali telah diterima oleh SDN 29 Dangri.
Baca juga: Ada 1.800 Wajib Pajak Baru, Bapenda Badung Laporkan Tambahan Ribuan WP
Baca juga: DISIKPORA Usulkan Penambahan Isian Rombel, 3 SMPN di Negara Berpotensi Overload
Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Denpasar Timur, Ni Wayan Risnawati, menjelaskan bahwa pelaksanaan MBG difokuskan pada sekolah-sekolah yang berdekatan dengan dapur umum penyedia makanan.
Dapur umum tersebut berada di Gang Menuri, Kelurahan Kesiman, Denpasar Timur dan di Jalan Tukad Petanu, Desa Sidakarya, Denpasar Selatan.
“Siswa akan menerima makanan bergizi berupa nasi, sayur, ayam, telur, buah, susu, dan kacang sebagai pemenuhan karbohidrat dan gizi harian,” ujarnya.
Program MBG ditujukan bagi seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD/TK, SD, SMP hingga SMA. Ke depannya, sasaran program akan diperluas mencakup ibu hamil dan balita.
Peningkatan jumlah penerima dilakukan secara bertahap dengan penambahan 500 porsi setiap dua minggu, yang diberikan kepada sekolah terdekat dari dapur penyedia makanan.
Sementara itu, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menyampaikan bahwa Pemkot telah menyiapkan dana pendamping sebesar Rp 10 miliar, meningkat dari anggaran awal sebesar Rp 5 miliar.
Penambahan ini dilakukan setelah adanya efisiensi anggaran.
“Kami di Kota Denpasar secara regulasi sudah menyiapkan anggaran pendamping. Saat ini totalnya mencapai Rp 10 miliar,” ujar Jaya Negara.
Untuk sementara, pelaksanaan MBG ditangani langsung oleh Badan Gizi Nasional (BGN), sementara Pemkot Denpasar hanya memonitor. (sup)