bisnis

Ada 1.800 Wajib Pajak Baru, Bapenda Badung Laporkan Tambahan Ribuan WP 

Kendati demikian sejatinya Badan Pendapatan (Bapenda) Kabupaten Badung sudah melakukan pendataan wajib pajak (WP) baru dari tahun 2024 silam.

freepik
ILUSTRASI - Kepala Bapenda Badung menyebutkan, hingga saat ini sudah ada 1.800 lebih wajib pajak baru yang sudah dilakukan pendataan. Kendati demikian tidak menutup kemungkinan akan bertambah setelah dilakukan pendataan ulang. 

TRIBUN-BALI.COM -  Pemerintah Kabupaten Badung terus melakukan pendataan akomodasi pariwisata baru. Hal itu buntut dari ditemukanya rumah kos yang dihuni Warga Negara Asing (WNA).

Kendati demikian sejatinya Badan Pendapatan (Bapenda) Kabupaten Badung sudah melakukan pendataan wajib pajak (WP) baru dari tahun 2024 silam. Bahkan sudah membentuk tim untuk melakukan pendataan wajib pajak baru tersebut.

Bahkan menurut informasi yang didapat sampai saat ini sudah ada ribuan wajib pajak baru yang berhasil didata. Kendati demikian, saat ini masih dilakukan pendataan, bahkan pendataan juga dilakukan aparat desa.

Baca juga: DISIKPORA Usulkan Penambahan Isian Rombel, 3 SMPN di Negara Berpotensi Overload

Baca juga: SiPalingCadas POCO C71 Hadir dengan Performa dan Harga Paling Ekstrem!

SOSOK - Kepala Bapenda Badung, Ni Putu Sukarini.
SOSOK - Kepala Bapenda Badung, Ni Putu Sukarini. (Agus Aryanta/Tribun Bali)

Kepala Bapenda Badung, Ni Putu Sukarini yang dikonfirmasi Kamis (15/5) tidak menampik hal tersebut. Pihaknya mengaku untuk pendataan wajib pajak baru sudah dilakukan sejak tahun 2024.

"Untuk pendataan wajib pajak baru sudah kita lakukan, bahkan kami sudah membentuk tim yang berjumlah 11 orang untuk turun," ujar Sukarini.

Kepala Bapenda Badung menyebutkan, hingga saat ini sudah ada 1.800 lebih wajib pajak baru yang sudah dilakukan pendataan. Kendati demikian tidak menutup kemungkinan akan bertambah setelah dilakukan pendataan ulang.

"Sebenarnya kita turun bersama aparat desa. Namun kita lakukan secara bertahap," bebernya.

Kendati demikian pihaknya mengaku dengan penambahan wajib pajak baru, kini jumlah wajib pajak di Badung mencapai 18.065. Dengan peningkatan jumlah wajib pajak diharapkan pendapatan Badung meningkat.

Untuk diketahui, PAD Badung khususnya dari sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), mengalami kenaikan sebesar 3,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Realisasi PAD pada Triwulan I mencapai Rp 1,8 triliun. Angka ini meningkat meskipun ada efisiensi dan pengurangan opsen pajak," jelasnya.

Untuk diketahui, realisasi pendapatan pajak daerah hingga saat ini mencapai Rp 1.837.960.544.296 atau 20,67 persen dari target tahun 2025 Rp 8.891.917.444.472. 

Pendapatan ini didominasi dari tiga besar penerimaan pajak daerah, yakni PBJT 87,57 persen, BPHTB 5,25 persen dan pembukaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2,53 persen. (gus)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved