Peredaran Narkoba di Bali

RK Dibekuk Saat Hendak Transaksi Narkoba di Sesetan Denpasar, Ditemukan 19 Paket Sabu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi sabu - RK Dibekuk Saat Hendak Transaksi Narkoba di Sesetan Denpasar, Ditemukan 19 Paket Sabu

RK Dibekuk Saat Hendak Transaksi Narkoba di Sesetan Denpasar, Ditemukan 19 Paket Sabu

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Seorang pria berinisial KK (47) yang merupakan pengedar narkoba jenis Sabu disergap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Denpasar di Jalan Raya Sesetan, Banjar Gaduh, Sesetan, Denpasar Selatan, Denpasar, Bali.

KK diamankan saat hendak melakukan transaksi, petugas menemukan 19 paket sabu yang disimpan dalam tas pinggang pelaku, pada Rabu 14 Mei 2025. 

"Saat pelaku digiring untuk dilakukan penggeledahan di depan toko peralatan dapur dari badan dan barang bawaan pelaku ditemukan 19 paket sabu," kata Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pada Jumat 16 Mei 2025. 

Baca juga: Miliki Sabu-sabu di Buleleng Bali, DP Terancam Penjara 12 Tahun

Dari penangkapan tersebu, polisi mengembangkan penyelidikan ke tempat tinggal tersangka di Jalan Subur, Gang Mirah Hati, Monang-Maning, Denpasar Barat. 

Di lokasi tersebut, petugas menemukan tambahan 23 paket sabu yang disembunyikan dalam kotak perkakas dan kotak kaca warna hitam.

Selain itu, sejumlah peralatan berkaitan dengan kejahatan narkotika juga disita, seperti timbangan elektrik, alat hisap atau disebut bong, plastik klip dan lainnya.

Baca juga: 2 Residivis Narkoba Dijuk Polisi, 6 Pengedar Narkotika dengan BB 13 Gram Sabu

"Total 42 paket kristal bening diduga sabu dengan berat bersih 27,70 gram," ungkapnya.

Menurut pengakuan tersangka, ia mendapatkan narkotika diduga sabu tersebut dari seorang yang bernama BOY untuk diedarkan sesuai perintah.

"Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan Satresnarkoba Polresta Denpasar untuk proses lebih lanjut," jelasnya. (*)

 

Berita lainnya di Peredaran Narkotika di Bali

 

Berita Terkini