Berita Buleleng
Miliki Sabu-sabu di Buleleng Bali, DP Terancam Penjara 12 Tahun
Ari Herawan mengungkapkan, penangkapan pria asal Desa/Kecamatan Kubutambahan itu berawal dari laporan masyarakat
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Seorang pria berinisial DP, diamankan polisi di Kelurahan Penarukan, Kecamatan Buleleng, Bali.
Sebab pria 36 tahun itu kedapatan membawa sepaket narkoba jenis sabu-sabu.
DP diamankan polisi pada Sabtu 12 April 2025, sekitar pukul 23.25 Wita.
Dari penggeledahan yang dilakukan, polisi mengamankan paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,37 gram bruto.
Baca juga: Sejoli di Buleleng Diringkus, Kerap Lakukan Jual Beli Sabu di Rumahnya
Wakapolres Buleleng, Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan mengungkapkan, penangkapan pria asal Desa/Kecamatan Kubutambahan itu berawal dari laporan masyarakat, ihwal maraknya peredaran narkoba di Kelurahan Penarukan.
Informasi itu selanjutnya ditindaklanjuti Satres Narkotika dengan melakukan serangkaian penyelidikan.
"Saat melakukan pengintaian di seputaran Jalan Pulau Laut, Kelurahan Penarukan, kami mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat dilakukan penggeledahan, yang bersangkutan kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu," katanya, Kamis 24 April 2025.
Tak hanya melakukan penggeledahan tubuh, Satres Narkotika juga melakukan penggeledahan di kediaman DP. Polisi kembali menemukan satu paket narkoba sebesar 0,17 bruto.
"Jadi total barang bukti yang kami amankan seberat 0,54 gram bruto," sebutnya.
Kepada polisi, DP mengaku mendapat barang haram itu dari seorang bernama Lanying, asal Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Buleleng.
Atas perbuatannya, DP disangkakan pasal Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
"Pada bulan April ini kami telah mengamankan 4 orang pengguna maupun pelaku penyalahgunaan narkoba. Ini merupakan komitmen kami perang melawan narkoba, dan akan terus kami kejar para pelaku," tegasnya. (mer)
Kumpulan Artikel Buleleng
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.