Seputar Bali
Dhukajaya Soroti Kasus DBD di Buleleng, Ingatkan Potensi KLB di Wilayah Padat
Merebaknya kasus DBD di Kabupaten Buleleng mendapat sorotan dari Sekretaris Komisi IV DPRD Buleleng, Nyoman Dhukajaya
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ngurah Adi Kusuma
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Merebaknya kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Buleleng mendapat sorotan dari Sekretaris Komisi IV DPRD Buleleng, Nyoman Dhukajaya, terlebih kasus ini telah memakan korban jiwa.
Kepada awak media, Dhukajaya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Kadek Giara Dwitya Pradyanti, bocah empat tahun asal Kelurahan Banyuning, Kecamatan/Kabupaten Buleleng yang meninggal dunia akibat komplikasi DBD. Ia berharap keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.
Menurut Dhukajaya, peristiwa ini harus menjadi perhatian serius. Sebab DBD merupakan penyakit endemik yang rawan meningkat, terutama saat pancaroba.
"DBD ini sangat berkaitan dengan kondisi lingkungan, seperti sanitasi, sampah, dan kepadatan penduduk," ujarnya, Jumat (10/4/2026)
Baca juga: Motif 2 Pria Dibakar Hidup-hidup di Benoa, Dendam Kesumat Karena Sakit Hati dan Ancaman Pembunuhan
Dhukajaya juga menyoroti masih rendahnya kewaspadaan masyarakat terhadap gejala awal DBD.
Banyak warga yang menganggap demam sebagai penyakit biasa, padahal bisa menjadi tanda awal penyakit yang berbahaya.
"Seringkali masyarakat menganggap demam itu biasa selama beberapa hari. Ini yang harus diwaspadai," tegasnya.
Ia pun mendorong Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Kesehatan dan puskesmas untuk lebih gencar melakukan langkah pencegahan, mulai dari pemberantasan sarang nyamuk (PSN), fogging saat ditemukan kasus, hingga edukasi kepada masyarakat.
Menurutnya, wilayah padat penduduk seperti Banyuning perlu mendapat perhatian khusus karena kerap mencatat kasus berulang setiap tahun.
Baca juga: Kasus 2 Pria Dibakar Hidup-hidup di Benoa, Pastikan Tak Bernyawa, Korban Dianiaya Lalu Dibakar
Jika tidak ditangani serius, kondisi ini berpotensi berkembang menjadi kejadian luar biasa (KLB).
"Wilayah padat harus dipetakan dan ditangani lebih intensif agar kasus tidak terus berulang dan meluas," katanya.
Sementara itu, berdasarkan data Dinas Kesehatan Buleleng, hingga awal April 2026, penyakit DBD di Buleleng mencapai 109 kasus.
Kepala Dinkes Buleleng, Sucipto, menyebut kasus DBD didominasi kelompok usia produktif 15-44 tahun sebesar 42,2 persen.
Disusul usia 5-14 tahun sebesar 33 persen, serta usia di atas 44 tahun sebanyak 11 persen.
"Kasus juga ditemukan pada kelompok usia rentan, yakni bayi di bawah 1 tahun sebanyak 5 kasus atau 4,6 persen, serta anak usia 1–4 tahun sebanyak 10 kasus atau 9,2 persen," sebutnya. (mer)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Komisi-IV-DPRD-Buleleng-Nyoman-Dhukajaya-saat-melayat-ke-rumah-duka.jpg)