"Disinilah perlunya keadilan harus ditegakkan walaupun besok langit akan runtuh, dan klien kami tetap akan berjuang atas hak-hak yang harusnya didapatkan melalui jalur hukum," jelas Hendrikus Hali Atagoran
Terkait euroasia, menurutnya hal itu justru wadah customer mendapatkan haknya kembali dan pihaknya menyetujui langkah tersebut.
Pihaknya menyesalkan dimana, kliennya belum mendapatkan keuntungan namun terjadi pengerahan ormas untuk mengusir kliennya.
Sementara itu, kuasa hukum BT lainnya, Agung Aprizal mendesak dilakukan audit keuangan terhadap The One Umalas yang dilakukan oleh auditor independen.
Pihaknya menyesalkan adanya upaya menggunakan transaksi crypto yang digunakan sebagai pembayaran sehingga terjadi penyelewengan PPN dan PPH yang sangat merugikan negara.
Sementara itu, terkait laporan polisi terhadap Dirut PT SUP yang diisukan kurang bukti dan dihentikan melalui surat perintah penghentian penyidikan atau SP3.
Aprizal menegaskan, laporan polisi itu dicabut oleh kliennya karena terjadi kesepakatan damai.
"Ini harus diluruskan jangan dijadikan narasi yang menyesatkan. Kami ada buktinya," kata Aprizal.(*)