Lewat program Sidi Kumbara ini pelaku usaha mendapatkan subsidi, baik berupa subsidi biaya bunga, subsidi biaya administrasi, subsidi biaya provisi dan subsisi biaya imbal jasa penjaminan (asuransi).
Pelaku usaha mikro hanya perlu membayar biaya pokok pinjaman saja di Bank BPD Bali.
Sebumnya, dalam menjalan program tersebut, Badung hanya membuka 100 kuota dari 27 ribu UMKM yang ada. Hanya saja saat ini semuanya masih dalam pembahasan, dengan harapan UMKM di Badung bisa naik tingkat. (*)
Berita lainnya di UMKM di Badung