Sampah di Bali
Bantu Pemerintah, Dewan Minta Masyarakat di Badung Bali Pilah Sampah
Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti pun berharap masyarakat dapat membantu penyelesaian masalah sampah.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM,.MANGUPURA - Masalah sampah di Kabupaten Badung sampai saat ini belum ada solusi.
Bahkan lambatnya penanganan sampah dinilai karena sampah yang dihasilkan saat ini tidak dipilah oleh masyarakat.
Hal itu pun mengakibatkan pengolahan sampah tidak maksimal karena harus melakukan pemilihan terlebih dulu.
Untuk itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Badung meminta masyarakat mulai lakukan pemilahan sampah.
Baca juga: Wabup Karangasem Bali Dorong Pengelolaan Sampah dari Sumbernya, TPS3R dan Teba Modern Jadi Solusi
Dengan belum adanya kesadaran pemilahan sampah, membuat puluhan TPS3R dan TPST Mengwitani, Mengwi belum dapat menuntaskan permasalahan tersebut.
Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti pun berharap masyarakat dapat membantu penyelesaian masalah sampah.
Terutama masyarakat diminta untuk memilah sampahnya dari rumah sebelum diangkut ke TPST Mengwitani.
"Jadi harus dipilah sampahnya. Sehingga gampang mengolahnya," ujar Anom Gumanti, Senin 11 Agustus 2025
Menurut Anom Gumanti, harus ada langkah taktis dalam penanganan sampah di Badung.
Pihaknya pun mendorong pemerintah agar segera melaksanakan hal tersebut.
"Ini saran saya, karena saya bukan eksekutor ya. Semua hal kami sudah dorong eksekutif untuk melakukan langkah-langkah. Yang sekarang ini dibutuhkan langkah taktis untuk penanganan sampah," jelasnya.
Pihaknya juga menyetujui upaya Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menunda pengadaan insinerator.
Pihaknya menyebutkan, hal tersebut dinilai baik lantaran tidak sembrono.
"Contoh kemarin Pak Bupati bilang bahwa insenerator ini sudah kita anggarkan, cuma belum di klik. Nah Pak Bupati juga tidak ingin sembrono ketika mengambil sebuah keputusan. Supaya enggak nanti datang alat tau nggak menyelesaikan masalah, takut juga kita," ungkapnya.
Di sisi lain, Anom Gumani berharap adanya komunikasi dengan desa adat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.