Hal Wajar, Penyegaran Organisasi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sejumlah pejabat Polresta Denpasar dimutasi beberapa diantaranya adalah jabatan strategis seperti Kepala Satuan Narkoba Polresta Denpasar dan Kapolsek Denpasar Utara, juga Kasat Samapta.
Adapun pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan adalah Kasat Narkoba Polresta Denpasar dari AKP Muhammad Rizky Fermades, S.I.K., M.H kepada Kompol M. Akbar Ekaputra Samosir, S.H., S.I.K., M.H.
Kemudian Kapolsek Denpasar Utara dari Iptu I Wayan Juwahyudhi, S.H., M.H. kepada Iptu Ketut Darbawa, S.H., M.H.
Baca juga: BERAWAL dari Pisang, Kini Sejoli Putu Yasa dan Made Astini Terancam Penjara Seumur Hidup di Buleleng
Kasat Samapta Polresta Denpasar dari Kompol I Nyoman Sugianyar Ardika, S.H. kepada Kompol I Ketut Adnyana Tunggal Jaya, S.Sos., S.H., M.M.
Dan Kasium Polresta Denpasar dari Iptu I Gusti Ngurah Putu Parwanita, S.H kepada Iptu I Made Wirasanta.
Mutasi tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/161/VI/KEP/2025, tanggal 17 Juni 2025, tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan baru di lingkungan Polda Bali.
Baca juga: DILUAR NALAR! Tikam Nyoman Berkali-kali di Buleleng, Gede Boy Cek Jenazah Pakai Kaki
Wakapolresta Denpasar, AKBP I Dewa Agung Roy Marantika, S.H., S.I.K menyampaikan bahwa hal ini untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas serta peningkatan kinerja organisasi.
Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab), pengambilan sumpah jabatan, serta penandatanganan fakta integritas dilaksanakan pada Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Lantai 3 Gedung Pesat Gatra Polresta Denpasar.
"Serah terima jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi dan bentuk kepercayaan pimpinan Polri, dalam rangka tour of duty dan tour of area," kata Wakapolresta Denpasar.
Menurutnya, hal itu untuk mendukung pembinaan karier yang sehat serta mewujudkan organisasi yang dinamis dan adaptif, baginya jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa.
"Tugas dan wewenang Polri yang diamanahkan oleh undang-undang harus dilaksanakan secara profesional, proporsional dan objektif, dengan berpegang pada kode etik serta moralitas tinggi,” paparnya.