Komjen Marthinus Hukom Soroti Kasus Penembakan WNA Australia di Bali, Sebut Bukan Kejahatan Biasa
TRIBUN-BALI.COM,BADUNG - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol Marthinus menyoroti kasus besar penembakan Warga Negara Australia yang motifnya hingga kini masih menjadi misteri, terjadi di Villa Desa Munggu, Badung, Bali beberapa waktu lalu.
Mantan Kepala Densus 88 ini mendorong Polda Bali untuk mendalami keterkaitannya dengan kasus kejahatan jaringan kartel narkoba internasional, ia melihat fenomena tersebut bukan kejahatan biasa.
Baca juga: NYAWA Luke Tak Tertolong, Sempat Dirawat di RS, Dua WNA Inggris Terlibat Kecelakaan di Celukbuluh
"Penembakan WNA Australia, sudah jelas itu kan sindikat jaringan kejahatan dari luar, saya tidak mendalami persis, tapi berkaca beberapa tahun lalu bisa dilihat bisa dicek ada jaringan kartel di Amerika Latin artinya operasi mereka sampai sini," kata Marthinus dijumpai di Wantilan Desa Adat Kelan, Badung, Bali, pada Selasa 15 Juli 2025.
"Itu didalami Polda. Tapi menurut saya, fenomena kejahatan orang luar tidak bisa dilihat dengan kacamata kejahatan biasa harus dipotret dari segala aspek," imbuhnya.
Baca juga: TERSERET Arus Seorang WNA Asal Arab Saudi, Lalu Hilang di Pantai Batu Belig Badung Bali
"Kalau hanya dendam kenapa harus menunggu di sini (Bali,-Red) ini ada fenomena menarik secara intelijen harus di-mapping betul-betul," jabar dia.
Marthinus menyampaikan kepada anggota bahwa setiap kasus kejahatan harus dipotret dari kacamata sisi narkobanya.
Termasuk dalam hal kasus penembakan WN Australia yang tersangkanya juga 3 Warga Negara Asing asal Australia.
Baca juga: Hilang Keseimbangan dan Jatuh Terbentur Tembok, WNA Kejang dan Pingsan di Bandara Ngurah Rai
Ketiga tersangka itu adalah Jenson Darcy Francesco, Coskun Mevlut, dan Tupou Paea Middlemore.
"Contohnya pembunuhan anak terhadap orang tua, coba cek narkoba jangan jangan terpengaruh," tuturnya. (*)
Berita lainnya di Penembakaan WNA di Bali