Berita Jembrana

Terjadi 24 Kasus Kekerasan Pada Perempuan dan Anak, Wabup Jembrana Dorong Penguatan Peran Desa

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna membuka pelatihan Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang diikuti oleh seluruh Perbekel/Lurah se-Kabupaten Jembrana, Rabu 30 Juli 2025. Terjadi 24 Kasus Kekerasan Pada Perempuan dan Anak, Wabup Jembrana Dorong Penguatan Peran Desa

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna membuka pelatihan Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang diikuti oleh seluruh Perbekel/Lurah se-Kabupaten Jembrana, Bali, Rabu 30 Juli 2025. 

Seluruh pihak Desa/Kelurahan diharapkan mampu mengidentifikasi potensi kasus, memberikan pertolongan pertama yang tepat, dan memastikan korban mendapatkan akses terhadap layanan rehabilitasi serta keadilan.

Menurut data yang diperoleh dari Pemkab Jembrana, sejak Januari hingga Juli 2025, tercatat 24 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terlaporkan. 

Dari jumlah tersebut tercatat ada 9 kasus, di antaranya merupakan kasus kekerasan seksual yang korbannya didominasi anak di bawah umur.

Baca juga: NEKAT Bunuh Boss Demi Judi Slot & Beli Ponsel, Kuburan Parmi Dibongkar untuk Cek Tanda Kekerasan!

Wabup Patriana Krisna (Ipat) menekankan pentingnya pelatihan ini sebagai upaya kolektif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.

"Kekerasan seksual adalah kejahatan serius yang merusak martabat dan masa depan korban. Kita tidak bisa tinggal diam," tegasnya.

Ipat menggarisbawahi pentingnya koordinasi antar lembaga dan partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pencegahan. 

Mengingat sinergi yang baik antar instansi bakal mampu membentuk perlindungan terhadap ancaman segala bentuk kekerasan yang melibatkan perempuan dan anak.

"Kolaborasi adalah kunci. Dengan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga layanan, dan masyarakat, kita dapat membentuk sistem perlindungan yang kuat dan responsif," tegasnya. 

Melalui pelatihan ini, kata dia, seluruh Perbekel/Lurah diharapkan dapat menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing, mampu mengidentifikasi potensi kasus, memberikan pertolongan pertama yang tepat, dan memastikan korban mendapatkan akses terhadap layanan rehabilitasi serta keadilan.

Terpisah, Kepala Dinas PPPA PPKB Jembrana, Ni Kade Ari Sugianti menyampaikan sudah tercatat 24 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terlaporkan dalam periode Januari-Juli 2025 ini. 

Yang mana, 9 kasus di antaranya merupakan kasus kekerasan seksual.

"Kondisi ini mengindikasikan perlunya langkah serius yang tidak hanya fokus pada penanganan, tetapi juga pada pencegahan melalui peningkatan kapasitas aparatur, lembaga terkait, serta masyarakat," ujarnya.

Kumpulan Artikel Bali

Berita Terkini