TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Beredar informasi bahwa Kadek Adi Jayadinata (23), salah satu ABK Bali Dolphin Cruise II yang ditemukan meninggal dunia siang tadi baru bekerja beberapa hari lalu.
Dan karena masih jadi pegawai baru di kapal cepat itu, sehingga korban tidak tahu cara menyelamatkan diri dari kecelakaan.
Namun hal itu dibantah oleh Kepala KSOP Kelas II Benoa Aprianus Hangki. “Informasi itu menurut kami tidak benar, karena yang kami dapatkan bahwa yang bersangkutan baru join di atas kapal ini dan telah memiliki kualifikasi (sertifikat),” ujar Hangki, Rabu 6 Agustus 2025.
Ia menambahkan, untuk menjadi seorang ABK itu harus memiliki kualifikasi dasar untuk mereka, jadi persyaratan untuk bekerja di atas kapal memang adalah harus memiliki minimal namanya basic safety training atau dasar bagaimana untuk menyelamatkan diri dan bagaimana untuk menyelamatkan orang.
Baca juga: TRAGEDI Kebakaran Lahan Dekati Pemukiman Warga di Karangasem, Simak Beritanya Berikut Ini
Baca juga: EVAKUASI Korban Tuntas! Puing Kapal Bali Dolphin Cruise 2 Dibersihkan dari TKP, Terjunkan Alat Berat
“Informasi dia baru join tapi kami akan melakukan pengecekan lebih lanjut, karena takutnya kami salah ngomong lebih baik nanti coba kami cek kembali,” imbuh Hangki.
Disinggung baru join itu berapa lama waktunya? ia menyampaikan bahwa kurang lebih baru satu bulan bekerja sebagai ABK di fastboat tersebut.
“Yang pasti informasi dari beberapa teman-teman yang bersangkutan baru join di kapal ini, baru 1 bulan kalau tidak salah,” ungkap Hangki. (*)