Berita Buleleng

Perbekel Selat Adu Jotos dengan Istri Orang di Buleleng, Putu dan Ni Wayan Jadi Tersangka

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi Bentuk Tim Khusus Buru Pelaku Pencurian Pratima

Alhasil ia memutuskan melakukan pengukuran tanah dengan melibatkan petugas BPN ke lokasi.

Hingga pukul 11.00 wita saat pengukuran sedang berlangsung, terjadi keributan antara Perbekel Selat dengan Wisnawati.

Keributan ini bahkan berujung pada penganiayaan. 

Wisnawati melaporkan Perbekel Selat itu ke Polres Buleleng pada Sabtu (14/6/2025) siang, dengan tuduhan penganiayaan atau Pasal 351 KUHP.

Sedangkan Perbekel Selat melaporkan balik Wisnawati pada Senin (16/6/2025) sore dengan tuduhan yang sama di Polres Buleleng.

Laporan dugaan penganiayaan dari Perbekel Selat karena merasa tidak terima. Sebab ia juga menjadi korban. 

Terlebih Perbekel Selat juga mengetahui dilaporkan dugaan penganiayaan, setelah ada postingan di salah satu grup Facebook. 

Bahkan Perbekel Selat mengaku sampai ditelpon pimpinan daerah, menanyakan perihal dugaan penganiayaan itu.

Putu Mara menambahkan, kalau bisa masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan (Mediasi) di Polres Buleleng, agar tidak berbuntut panjang. Namun ia juga siap jika masalah ini dilanjutkan ke ranah hukum. (mer)

 

 

Berita Terkini