TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai menangkap pelaku, berinisial YP (42), warga asal Labuan Badas, Sumbawa Besar Nusa Tenggara Barat.
YP diamankan di sebuah kontrakan di wilayah Pemogan, Denpasar Selatan, hanya beberapa jam setelah korban melapor.
Penangkapan pelaku terkait kasus pencurian tablet yang terjadi di area ruang tunggu check-in keberangkatan domestik Bandara Ngurah Rai, pada Senin (11/8/2025) lalu.
Kasus ini berawal ketika korban, Tia F.T. (31), warga Cileunyi, Bandung, menunggu jadwal penerbangan menuju Jakarta sekitar pukul 12.30 WITA.
Baca juga: SELAMAT JALAN Made Sami, Berpulang dengan Cara Tragis di Mendoyo Jembrana, Jenazah Hangus
Baca Selengkapnya
Usai Bungkam, Ketua MDA Bali Tanggapi Polemik Bendesa Adat, Sebut Pengukuhan Hanya Seremonial
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Ketua MDA atau Bendesa Agung Provinsi Bali, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet, tanggapi polemik terkait batas-batas kewenangan Majelis Desa Adat (MDA) beberapa waktu lalu.
Ketika ditemui usai Upacara Peringatan Hari Jadi ke-67 Provinsi Bali, Kamis 14 Agustus 2025, Sukahet membantah adanya perselisihan antara Desa Adat dengan MDA.
“Dari dulu tidak ada, yang ada adalah terjadi perselisihan di Desa Adat. Bahkan sampai konflik di Desa Adat tidak bisa diselesaikan di Desa Adat. Mereka menyerahkan ke MDA untuk diselesaikan, sesuai dengan Perda,” jelas Sukahet.
Lebih lanjutnya, Sukahet memaparkan merupakan sebuah kewajiban MDA untuk menyelesaikan konflik tersebut dengan sebuah sistem.
Baca juga: Kebut Raperda Bale Kertha Adhyaksa Desa Adat Bali, Koster: Pertama di Indonesia
Baca Selengkapnya
Respon Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg Di Denpasar Bali, Pemkot Akan Gelar Pasar Murah Pada 17 Agustus