TRIBUN-BALI.COM - Volume sampah yang dibuang ke sungai di wilayah Kota Denpasar meningkat 1 ton per hari.
Pemicunya, diduga akibat adanya larangan pembuangan sampah organik di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung. Jumlah peningkatan tersebut merupakan akumulasi dari 9 sungai yang melintasi wilayah Denpasar.
Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar Gandhi Dananjaya Suarka, mengatakan, biasanya dari 9 ruas sungai itu sampah yang dibersihkan sebanyak 25 ton.
Namun belakangan bertambah 1 ton setelah TPA Suwung tidak lagi menerima sampah organik. Sehingga tim biru Dinas PUPR mengangkut 26 ton per hari dengan 2 truk di masing-masing sungai.
Baca juga: TIM Polda Bali Telusuri Dugaan Pengoplosan, Pemkot Gelar Pasar Murah Respon Kelangkaan LPG 3 Kg
Baca juga: Tok! Cahyani Divonis 10 Bulan Penjara, Terdakwa Dinyatakan Bersalah Akibat Promosi Situs Judol
“Kami sebelumnya hanya mengangkut 25 ton per hari. Hitungan itu kami dapat dari sampah yang menyangkut di jaring yang kami pasang. Ada 25 jaring yang kami pasang selama ini untuk menjaring sampah agar tidak lolos ke laut,” paparnya.
Menurut Gandhi, sampah yang diangkut pihaknya di sungai bukan hanya sampah yang mengambang dan tersangkut di jaring, namun ada sampah yang sudah terbungkus rapi dengan menggunakan tas plastik.
Sehingga menurutnya, patut diduga ada masyarakat yang bingung membuang sampah setelah swakelola tidak lagi mengangkat sampah organik mereka. Sehingga yang jadi pilihan adalah di sungai, selain juga saluran drainase dan lahan kosong serta pinggir jalan.
Untuk itu, pihaknya menginginkan pararem dan peraturan desa tentang sampah perlu dipertegas. Pihak desa dan desa adat bisa memberikan sosialisasi kepada warganya agar tidak membuang sampah ke sungai.
Di sisi lain, kata dia, pihaknya juga meminta bantuan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penjagaan di titik-titik rawan pembuangan sampah. Dan bisa diterapkan tindak pidana ringan (tipiring) untuk efek jera jika ada pelaku pembuangan sampah ke sungai yang terciduk.
Sementara itu, dalam menangani sampah di Kabupaten Badung, pemerintah setempat bakal membeli alat pengolah sampah yakni Inceniator. Bahkan ada 10 incinerator yang akan dibeli dengan kapasitas yang berbeda-beda.
Hal itu pun diungkapkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa usai rapat paripurna DPRD terkait jawaban pemerintah terhadap Pemandangan Umun Fraksi-fraksi pada Kamis (14/8). Diakui dari beberapa alat pengolahan sampah yang dicek, ternyata pihaknya tetap memilih alat incinerator.
Disebutkan, incinerator yang akan dibeli yang sudah melalui uji emisi dari Kementerian terkait. Sehingga tidak mencemari lingkungan dan mengganggu masyarakat.
“Memang saya masih memilah-milah dan menimbang-nimbang terhadap teknologi yang akan kita lakukan terkait dengan pengolahan sampah. Dari berbagi opini dan mesin-mesin yang ditawarkan ternyata salah satu yang menjadi kreteria adalah incinerator ini,” ujarnya.
Pihaknya mengaku incinerator yang dilakukan pengolahan sampah nantinya adalah incinerator yang sudah lulus lab uji emesi dari Kementerian. Bahkan pihaknya sendiri mengaku sudah mendapatkan mesin itu. “Kita di Badung sudah klik, dan kita siapkan 10 incinerator yang akan kita tepatkan di beberapa tempat,” ucapnya.
Bupati asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan itu mengaku dari 10 incinerator itu 4 di antaranya akan ditepatkan di Tempat Pengolahan Sampah (TPS) yang berlokasi di belakang kuburan Cina, Tuban, Kecamatan Kuta.
Seperti diketahui di wilayah Kuta, Tuban dan sekitarnya sampai saat ini belum punya TPS yang digunakan untuk mengolah sampah. “Jadi TPS ini nantinya kita harapkan bisa mengolah sampah di Tuban, Kuta dan sekitarnya. Sehingga sampah di selatan bisa ditangani,” bebernya.
Sementara sisanya, 6 incinerator akan ditetapkan di sejumlah tempat strategis seperti di beberapa desa yang memang volume sampahnya cukup besar. “Semuanya nanti akan kita kaji, dan semoga semua itu bisa kita realisasikan,” ucap mantan Sekda Badung itu.
Lebih lanjut Adi Arnawa mengaku untuk di Badung dirinya akan mengubah tata kelola penanganan sampah. Mengingat seberapa banyaknya mesin, jika Sumber Daya Manusia (SDM) belum mumpuni terkait dengan pengolahan mesin tersebut juga tidak akan maksimal. “Maka dari itu antara SDM dan mesin harus sejalan,” jelasnya.
Menurutnya, semua ini tidak akan terlambat, mengingat Tahun Anggaran (TA) 2025 ini sudah dilakukan pengadaan. Namun, Adi Arnawa tidak menyebutkan berapa anggaran yang disiapkan. Hanya saja katanya anggarannya cukup besar karena membeli mesin incinerator dengan kapasitas berbeda.
“Jadi incinerator itu ada yang 10 ton, ada yang 30 ton. Jadi kita khan ada 270 ton membuang sampah ke TPA Suwung, sampah itulah yang nantinya kita harapkan bisa diolah dengan 10 alat ini,” kata Adi Arnawa. (sup/gus)
Polisi Pantau TPA Suwung
Sementara itu, Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Agus Adi Apriyoga mengunjungi Kantor UPTD TPA Suwung, Denpasar. AKP Agus menjelaskan timnya memonitor langsung situasi terkini TPA Suwung dan audiensi dengan Kepala Seksi Monitoring UPT TPA Suwung, Made Doni, pada Rabu (13/8).
AKP Agus menjelaskan bahwa monitoring ini bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah Denpasar Selatan. Terlebih kata dia, pembuangan sampah masih menjadi polemik di masyarakat.
AKP Agus berpesan agar pihak pengelola memperhatikan keselamatan staf dan karyawan yang bekerja. “Jika memerlukan bantuan kepolisian, silakan menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Pedungan atau langsung ke Polsek Denpasar Selatan di nomor 082247982949,” ujar AKP Agus.
Kepala Seksi Monitoring UPT TPA Suwung Made Doni, memaparkan sejumlah informasi terkait operasional TPA Suwung. Dijelaskan saat ini hanya menerima sampah residu dan akan ditutup pada akhir tahun 2025.
“TPA Suwung akan ditutup pada Desember 2025. Saat ini, sampah yang diterima hanya sampah residu,” ucap Made Doni.
“Khusus hari Rabu, tidak ada layanan pengangkutan sampah karena penataan TPA. Kami juga hanya menerima sampah dari Kota Denpasar dan Kabupaten Badung,” imbuhnya.
Made Doni bakal terus berkoordinasi dengan Polsek Denpasar Selatan dan melaporkan bahwa situasi di TPA Suwung saat ini masih kondusif, dengan pelayanan berlangsung dari pukul 07.00 Wita hingga 21.00 Wita. (ian)