“Standar ideal kenaikan PBB sebaiknya mempertimbangkan inflasi, perkembangan NJOP, dan kemampuan ekonomi masyarakat. Kenaikan yang wajar berkisar 10–20 persen per tahun, sehingga masih sejalan dengan pertumbuhan ekonomi dan tidak menimbulkan gejolak. Beberapa daerah di Indonesia menerapkan kenaikan bertahap agar masyarakat mampu beradaptasi”
“Jika kenaikan dilakukan di atas angka tersebut, perlu diberikan skema keringanan, misalnya pengurangan atau penundaan pajak untuk kelompok masyarakat rentan,” tutupnya.
Kumpulan Artikel Bali