PBB di Bali

Bukannya Naik, Pemkab Buleleng justru Beri Diskon PBB 90 Persen

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Beri penjelasan - Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng, Ida Bagus Perang Wibawa. Ia menjelaskan tahun 2025 ini Pemkab Buleleng tidak melakukan penyesuaian NJOP, namun justru beri diskon PBB-P2.

"Contoh masyarakat ada tunggakan pajak dari 2015, maka di tahun 2025 ini cukup membayar dari 2020-2025 saja. Inilah kebijakan-kebijakan yang pro rakyat, yang dilakukan pimpinan kami," ungkapnya. 

Promo merdeka ini rencananya akan diluncurkan pada 18 Agustus 2025 hingga 30 September 2025.

Pihaknya berharap kebijakan ini dapat memberikan dampak positif terhadap penerimaan daerah di sektor PBB-P2. (*)

 

Berita lainnya di Pajak Bumi dan Bangunan

 

Berita Terkini